Berita

Ilustrasi pencocokan daftar pemilih (Coklit) Pemilu 2024/Ist

Politik

Akses Data Pemilu 2024 Terbatas, KPU Diminta Akur dengan Bawaslu

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterbatasan akses Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai basis pelaksanaan pencocokan daftar pemilih (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dialami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terutama terkait data yang telah diolah dan dimasukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke dalam Sistem Daftar Pemilih (Sidalih).

Keterbatasan akses basis data pemilih yang akan mencoblos pada Pemilu Serentak 2024 itu, rencananya bakal dilaporkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, seharusnya KPU dan Bawaslu bisa “akur” dalam menjalankan tahapan-tahapan Pemilu Serentak 2024.


“Mestinya sesama penyelenggara saling bekerjasama, bersinergi untuk melaksanakan pemilu yang baik, berintegritas, jurdil (jujur dan adil), langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber),” ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2).

Ujang memandang wajar apabila ada upaya dari Bawaslu RI untuk melaporkan KPU ke Presiden Jokowi. Pasalnya, tahapan coklit merupakan satu aspek pokok terpenting dalam pelaksanaan pemilu yang jurdil dan luber. Karena berkaitan langsung dengan hak pilih masyarakat.

“Tentu kalau ada masalah harus diselesaikan, jangan sampai menumpuk. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas pemilu, melaporkan menjadi hal penting juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ujang berharap Bawaslu dan KPU bisa bekerjasama dengan baik dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

“Ego sektoral seharusnya tidak boleh, harus diselesaikan dengan ketentuan perundang-undangan. Sesama penyelenggara pemilu harus terbuka satu sama lain,” ucap Direktur Indonesia Political Review (IPR) ini.

“Harus transparan, baik dari KPU maupun Bawaslu untuk membangun pemilu yang berkualitas,” demikian Ujang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya