Berita

Ilustrasi pencocokan daftar pemilih (Coklit) Pemilu 2024/Ist

Politik

Akses Data Pemilu 2024 Terbatas, KPU Diminta Akur dengan Bawaslu

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterbatasan akses Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai basis pelaksanaan pencocokan daftar pemilih (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dialami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terutama terkait data yang telah diolah dan dimasukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke dalam Sistem Daftar Pemilih (Sidalih).

Keterbatasan akses basis data pemilih yang akan mencoblos pada Pemilu Serentak 2024 itu, rencananya bakal dilaporkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, seharusnya KPU dan Bawaslu bisa “akur” dalam menjalankan tahapan-tahapan Pemilu Serentak 2024.


“Mestinya sesama penyelenggara saling bekerjasama, bersinergi untuk melaksanakan pemilu yang baik, berintegritas, jurdil (jujur dan adil), langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber),” ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2).

Ujang memandang wajar apabila ada upaya dari Bawaslu RI untuk melaporkan KPU ke Presiden Jokowi. Pasalnya, tahapan coklit merupakan satu aspek pokok terpenting dalam pelaksanaan pemilu yang jurdil dan luber. Karena berkaitan langsung dengan hak pilih masyarakat.

“Tentu kalau ada masalah harus diselesaikan, jangan sampai menumpuk. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas pemilu, melaporkan menjadi hal penting juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ujang berharap Bawaslu dan KPU bisa bekerjasama dengan baik dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

“Ego sektoral seharusnya tidak boleh, harus diselesaikan dengan ketentuan perundang-undangan. Sesama penyelenggara pemilu harus terbuka satu sama lain,” ucap Direktur Indonesia Political Review (IPR) ini.

“Harus transparan, baik dari KPU maupun Bawaslu untuk membangun pemilu yang berkualitas,” demikian Ujang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya