Berita

Ilustrasi pencocokan daftar pemilih (Coklit) Pemilu 2024/Ist

Politik

Akses Data Pemilu 2024 Terbatas, KPU Diminta Akur dengan Bawaslu

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterbatasan akses Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai basis pelaksanaan pencocokan daftar pemilih (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dialami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terutama terkait data yang telah diolah dan dimasukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke dalam Sistem Daftar Pemilih (Sidalih).

Keterbatasan akses basis data pemilih yang akan mencoblos pada Pemilu Serentak 2024 itu, rencananya bakal dilaporkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, seharusnya KPU dan Bawaslu bisa “akur” dalam menjalankan tahapan-tahapan Pemilu Serentak 2024.


“Mestinya sesama penyelenggara saling bekerjasama, bersinergi untuk melaksanakan pemilu yang baik, berintegritas, jurdil (jujur dan adil), langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber),” ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2).

Ujang memandang wajar apabila ada upaya dari Bawaslu RI untuk melaporkan KPU ke Presiden Jokowi. Pasalnya, tahapan coklit merupakan satu aspek pokok terpenting dalam pelaksanaan pemilu yang jurdil dan luber. Karena berkaitan langsung dengan hak pilih masyarakat.

“Tentu kalau ada masalah harus diselesaikan, jangan sampai menumpuk. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas pemilu, melaporkan menjadi hal penting juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ujang berharap Bawaslu dan KPU bisa bekerjasama dengan baik dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

“Ego sektoral seharusnya tidak boleh, harus diselesaikan dengan ketentuan perundang-undangan. Sesama penyelenggara pemilu harus terbuka satu sama lain,” ucap Direktur Indonesia Political Review (IPR) ini.

“Harus transparan, baik dari KPU maupun Bawaslu untuk membangun pemilu yang berkualitas,” demikian Ujang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya