Berita

Ilustrasi pencocokan daftar pemilih (Coklit) Pemilu 2024/Ist

Politik

Akses Data Pemilu 2024 Terbatas, KPU Diminta Akur dengan Bawaslu

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterbatasan akses Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai basis pelaksanaan pencocokan daftar pemilih (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dialami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terutama terkait data yang telah diolah dan dimasukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke dalam Sistem Daftar Pemilih (Sidalih).

Keterbatasan akses basis data pemilih yang akan mencoblos pada Pemilu Serentak 2024 itu, rencananya bakal dilaporkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, seharusnya KPU dan Bawaslu bisa “akur” dalam menjalankan tahapan-tahapan Pemilu Serentak 2024.


“Mestinya sesama penyelenggara saling bekerjasama, bersinergi untuk melaksanakan pemilu yang baik, berintegritas, jurdil (jujur dan adil), langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber),” ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2).

Ujang memandang wajar apabila ada upaya dari Bawaslu RI untuk melaporkan KPU ke Presiden Jokowi. Pasalnya, tahapan coklit merupakan satu aspek pokok terpenting dalam pelaksanaan pemilu yang jurdil dan luber. Karena berkaitan langsung dengan hak pilih masyarakat.

“Tentu kalau ada masalah harus diselesaikan, jangan sampai menumpuk. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas pemilu, melaporkan menjadi hal penting juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ujang berharap Bawaslu dan KPU bisa bekerjasama dengan baik dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

“Ego sektoral seharusnya tidak boleh, harus diselesaikan dengan ketentuan perundang-undangan. Sesama penyelenggara pemilu harus terbuka satu sama lain,” ucap Direktur Indonesia Political Review (IPR) ini.

“Harus transparan, baik dari KPU maupun Bawaslu untuk membangun pemilu yang berkualitas,” demikian Ujang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya