Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 534 Orang Dicatut jadi Pendukung Bakal Calon DPD

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung temukan 534 orang yang menyatakan dirinya tidak mendukung bakal calon anggota DPD, meskipun nama yang bersangkutan tercantum dalam daftar pendukung.

Hal ini disampaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin. Kata dia, temuan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran hingga tingkat kecamatan.

Dikatakan Januar, tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD pada Pemilu 2024 sedang dilaksanakan. Tahap tersebut sudah dimulai pada Januari, dan pada Februari ini tahapan sudah masuk pada verifikasi faktual pendukung bakal calon DPD.


"Verifikasi faktual yang dimulai pada tanggal 6 Februari 2023 dan berakhir pada 26 Februari 2023 ini sedang berjalan. Di mana verifikasi faktual tersebut dilakukan oleh PPS di tingkat desa," kata Januar dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (19/2).

Selain itu, terdapat pula satu nama pendukung yang dicatut yang kemudian sudah direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dihapus di Sistem Informasi Pencalonan. Tetapi, masih terdata dalam daftar Sampling Verifikasi Faktual.

Adapun temuan tersebut merupakan data akumulasi dari Kabupaten Bandung yang tersebar di 31 kecamatan dengan jumlah yang berbeda beda di setiap kecamatan.

"Selain terdapat sejumlah orang yang tidak menyatakan mendukung bakal calon anggota DPD, terdapat juga beberapa kendala di antaranya ketidaksesuaian alamat pendukung, adanya pemekaran wilayah yang menyebabkan alamat sulit ditemukan dan pendukung yang sulit ditemui," jelasnya.

Lanjutnya, sesuai dengan PKPU 10/2022, Verifikasi Faktual memberikan alternatif lain dalam menemui pendukung bakal calon. Di antaranya dengan menggunakan sarana teknologi informasi, seperti video call atau rekaman video.

"Hal ini tentu harus dimaksimalkan hingga sepekan mendatang di mana berakhirnya Verifikasi Faktual tanggal 26 Februari 2023," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya