Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 534 Orang Dicatut jadi Pendukung Bakal Calon DPD

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung temukan 534 orang yang menyatakan dirinya tidak mendukung bakal calon anggota DPD, meskipun nama yang bersangkutan tercantum dalam daftar pendukung.

Hal ini disampaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin. Kata dia, temuan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran hingga tingkat kecamatan.

Dikatakan Januar, tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD pada Pemilu 2024 sedang dilaksanakan. Tahap tersebut sudah dimulai pada Januari, dan pada Februari ini tahapan sudah masuk pada verifikasi faktual pendukung bakal calon DPD.


"Verifikasi faktual yang dimulai pada tanggal 6 Februari 2023 dan berakhir pada 26 Februari 2023 ini sedang berjalan. Di mana verifikasi faktual tersebut dilakukan oleh PPS di tingkat desa," kata Januar dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (19/2).

Selain itu, terdapat pula satu nama pendukung yang dicatut yang kemudian sudah direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dihapus di Sistem Informasi Pencalonan. Tetapi, masih terdata dalam daftar Sampling Verifikasi Faktual.

Adapun temuan tersebut merupakan data akumulasi dari Kabupaten Bandung yang tersebar di 31 kecamatan dengan jumlah yang berbeda beda di setiap kecamatan.

"Selain terdapat sejumlah orang yang tidak menyatakan mendukung bakal calon anggota DPD, terdapat juga beberapa kendala di antaranya ketidaksesuaian alamat pendukung, adanya pemekaran wilayah yang menyebabkan alamat sulit ditemukan dan pendukung yang sulit ditemui," jelasnya.

Lanjutnya, sesuai dengan PKPU 10/2022, Verifikasi Faktual memberikan alternatif lain dalam menemui pendukung bakal calon. Di antaranya dengan menggunakan sarana teknologi informasi, seperti video call atau rekaman video.

"Hal ini tentu harus dimaksimalkan hingga sepekan mendatang di mana berakhirnya Verifikasi Faktual tanggal 26 Februari 2023," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya