Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 534 Orang Dicatut jadi Pendukung Bakal Calon DPD

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung temukan 534 orang yang menyatakan dirinya tidak mendukung bakal calon anggota DPD, meskipun nama yang bersangkutan tercantum dalam daftar pendukung.

Hal ini disampaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin. Kata dia, temuan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran hingga tingkat kecamatan.

Dikatakan Januar, tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD pada Pemilu 2024 sedang dilaksanakan. Tahap tersebut sudah dimulai pada Januari, dan pada Februari ini tahapan sudah masuk pada verifikasi faktual pendukung bakal calon DPD.


"Verifikasi faktual yang dimulai pada tanggal 6 Februari 2023 dan berakhir pada 26 Februari 2023 ini sedang berjalan. Di mana verifikasi faktual tersebut dilakukan oleh PPS di tingkat desa," kata Januar dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (19/2).

Selain itu, terdapat pula satu nama pendukung yang dicatut yang kemudian sudah direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dihapus di Sistem Informasi Pencalonan. Tetapi, masih terdata dalam daftar Sampling Verifikasi Faktual.

Adapun temuan tersebut merupakan data akumulasi dari Kabupaten Bandung yang tersebar di 31 kecamatan dengan jumlah yang berbeda beda di setiap kecamatan.

"Selain terdapat sejumlah orang yang tidak menyatakan mendukung bakal calon anggota DPD, terdapat juga beberapa kendala di antaranya ketidaksesuaian alamat pendukung, adanya pemekaran wilayah yang menyebabkan alamat sulit ditemukan dan pendukung yang sulit ditemui," jelasnya.

Lanjutnya, sesuai dengan PKPU 10/2022, Verifikasi Faktual memberikan alternatif lain dalam menemui pendukung bakal calon. Di antaranya dengan menggunakan sarana teknologi informasi, seperti video call atau rekaman video.

"Hal ini tentu harus dimaksimalkan hingga sepekan mendatang di mana berakhirnya Verifikasi Faktual tanggal 26 Februari 2023," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya