Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 534 Orang Dicatut jadi Pendukung Bakal Calon DPD

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung temukan 534 orang yang menyatakan dirinya tidak mendukung bakal calon anggota DPD, meskipun nama yang bersangkutan tercantum dalam daftar pendukung.

Hal ini disampaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin. Kata dia, temuan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran hingga tingkat kecamatan.

Dikatakan Januar, tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD pada Pemilu 2024 sedang dilaksanakan. Tahap tersebut sudah dimulai pada Januari, dan pada Februari ini tahapan sudah masuk pada verifikasi faktual pendukung bakal calon DPD.


"Verifikasi faktual yang dimulai pada tanggal 6 Februari 2023 dan berakhir pada 26 Februari 2023 ini sedang berjalan. Di mana verifikasi faktual tersebut dilakukan oleh PPS di tingkat desa," kata Januar dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (19/2).

Selain itu, terdapat pula satu nama pendukung yang dicatut yang kemudian sudah direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dihapus di Sistem Informasi Pencalonan. Tetapi, masih terdata dalam daftar Sampling Verifikasi Faktual.

Adapun temuan tersebut merupakan data akumulasi dari Kabupaten Bandung yang tersebar di 31 kecamatan dengan jumlah yang berbeda beda di setiap kecamatan.

"Selain terdapat sejumlah orang yang tidak menyatakan mendukung bakal calon anggota DPD, terdapat juga beberapa kendala di antaranya ketidaksesuaian alamat pendukung, adanya pemekaran wilayah yang menyebabkan alamat sulit ditemukan dan pendukung yang sulit ditemui," jelasnya.

Lanjutnya, sesuai dengan PKPU 10/2022, Verifikasi Faktual memberikan alternatif lain dalam menemui pendukung bakal calon. Di antaranya dengan menggunakan sarana teknologi informasi, seperti video call atau rekaman video.

"Hal ini tentu harus dimaksimalkan hingga sepekan mendatang di mana berakhirnya Verifikasi Faktual tanggal 26 Februari 2023," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya