Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Muhammad Jumhur Hidayat/Net

Politik

Perppu Ciptaker Gagal Disahkan, KSPSI: Tuhan Kabulkan Harapan Kaum Buruh Indonesia

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja harus gugur secara konstitusi, setelah tidak disahkan melalui sidang paripurna pada masa sidang III tahun sidang 2022/2023 yang sudah berakhir pada Kamis (16/2).

Setelah gagal disahkan, Perppu Cipta Kerja dipandang tidak lagi memenuhi syarat kegentingan memaksa, yang menjadi prasyarat diterbitkannya satu perppu.

Soal gugurnya Perppu Ciptaker, justru disambut rasa syukur kaum buruh. Hal ini, seperti diutarakan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Muhammad Jumhur Hidayat.


"Alhamdulillah, ternyata Allah SWT, mengabulkan harapan kaum buruh Indonesia sehingga Perppu Cipta Kerja gagal untuk disidangkan dalam Sidang Paripurna DPR," ujar Jumhur kepada wartawan, Minggu (19/2).

Dengan begitu, kata Jumhur, maka Presiden Joko Widodo harus segera mencabut Perppu Ciptaker, dan menyatakan bahwa UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan berlaku kembali.

Selanjutnya, sambungnya, Presiden dan DPR harus segera memulai proses dari awal lagi yaitu mengundang partisipasi masyarakat dalam rangka menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi yaitu perbaikan UU Cipta Kerja, yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

"Adapun perbaikan itu harus disahkan DPR paling lambat tanggal 25 November 2023, mengingat keputusan MK pada 25 November 2021 batas waktu perbaikannya hanya 2 tahun," tuturnya.

Pada sisi lain, kata Jumhur lagi, kaum buruh berharap, setelah UU Cipta Kerja berlaku kembali maka presiden bisa membuat perppu  ulang yang isinya hanya satu pasal saja. Yaitu, mencabut UU Cipta Kerja dan menyatakan berlakunya kembali semua UU yang diubah dalam UU Cipta Kerja ini.

"Artinya bagi kaum buruh Indonesia, yang akan berlaku adalah UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya