Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Muhammad Jumhur Hidayat/Net

Politik

Perppu Ciptaker Gagal Disahkan, KSPSI: Tuhan Kabulkan Harapan Kaum Buruh Indonesia

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja harus gugur secara konstitusi, setelah tidak disahkan melalui sidang paripurna pada masa sidang III tahun sidang 2022/2023 yang sudah berakhir pada Kamis (16/2).

Setelah gagal disahkan, Perppu Cipta Kerja dipandang tidak lagi memenuhi syarat kegentingan memaksa, yang menjadi prasyarat diterbitkannya satu perppu.

Soal gugurnya Perppu Ciptaker, justru disambut rasa syukur kaum buruh. Hal ini, seperti diutarakan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Muhammad Jumhur Hidayat.


"Alhamdulillah, ternyata Allah SWT, mengabulkan harapan kaum buruh Indonesia sehingga Perppu Cipta Kerja gagal untuk disidangkan dalam Sidang Paripurna DPR," ujar Jumhur kepada wartawan, Minggu (19/2).

Dengan begitu, kata Jumhur, maka Presiden Joko Widodo harus segera mencabut Perppu Ciptaker, dan menyatakan bahwa UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan berlaku kembali.

Selanjutnya, sambungnya, Presiden dan DPR harus segera memulai proses dari awal lagi yaitu mengundang partisipasi masyarakat dalam rangka menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi yaitu perbaikan UU Cipta Kerja, yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

"Adapun perbaikan itu harus disahkan DPR paling lambat tanggal 25 November 2023, mengingat keputusan MK pada 25 November 2021 batas waktu perbaikannya hanya 2 tahun," tuturnya.

Pada sisi lain, kata Jumhur lagi, kaum buruh berharap, setelah UU Cipta Kerja berlaku kembali maka presiden bisa membuat perppu  ulang yang isinya hanya satu pasal saja. Yaitu, mencabut UU Cipta Kerja dan menyatakan berlakunya kembali semua UU yang diubah dalam UU Cipta Kerja ini.

"Artinya bagi kaum buruh Indonesia, yang akan berlaku adalah UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya