Berita

GoTo/Net

Hukum

Boyamin Beberkan Alasan KPK Harus Usut Skandal Investasi GoTo

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 21:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Investasi BUMN Telkomsel ke perusahaan GoTo yang disebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp 6,7 triliun terus menuai sorotan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan penyelidikan, bukan hanya sebatas pemantauan.

“KPK memang harus menyelidiki dugaan penyimpangan pembelian saham GoTo,” kata Boyamin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (19/2).


Menurut Boyamin, setidaknya terdapat kejanggalan soal investasi ini, ketika Telkomsel justru ingin membeli saham GoTo. Padahal, Boyamin mengungkap, pada dasarnya BUMN hanya boleh membeli saham atau investasi kepada perusahaan yang untung.

“Setidaknya catatan pembukuannya itu untung. Nah sementara GoTo, masih merugi. Itu mestinya enggak boleh (Telkomsel) beli saham GoTo, tapi kan kemudian aturan itu seperti boleh, Telkom membeli saham GoTo dengan alasan mendukung start up karya anak bangsa, tapi apapun buktinya tidak sesuai dengan ekspektasi dan turun terus harganya,” beber Boyamin.

Hal inilah, yang menurut Boyamin penting untuk diselidiki oleh KPK terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam investasi ini. Sebab, telah diketahui bersama, BUMN dipimpin oleh Erick Thohir, dan seperti kebetulan, Telkomsel yang merupakan perusahaan BUMN membeli saham GoTo dimana komisaris utama dan pemegang saham mayoritas ialah Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, kakak kandung Erick Thohir.

“Makanya, ya bisa aja terjadi dugaan penyimpangan. KPK harus melakukan penyelidikan bukan hanya pemantauan,” tekan Boyamin.

Disisi lain, menurut dia, perlu juga dilihat dan dipastikan ketika harga saham GoTo lebih tinggi dibanding harga pada saat beli namun oleh Telkomsel tidak dijual.

“Apakah ada yang menghalangi atau melarang Telkom menjual saham. Kalau ada, ya didalami apa motifnya,” pungkas Boyamin.

Diketahui, BUMN Telkomsel menggelontorkan dana 150 juta dolar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikonversi menjadi 29.708 lembar saham GoTo pada 18 Mei 2021. Lalu perusahaan telekomunikasi ini menyuntik lagi ke GoTo senilai 300 juta dolar AS atau setara Rp 4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total 89.125 lembar saham senilai Rp 6,3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GoTo.

Namun, pada 13 Mei 2022 saham GoTo anjlok 50 persen lebih sejak IPO menjadi Rp 194 perlembar. Nilainya turun sebesar 26 persen dari harga pembelian oleh Telkomsel yakni Rp 265,5 perlembar.

Terkini, saham GoTo anjlok hingga 6,25 persen ke level terendah 105 dan mencapai batas auto reject bawah (ARB) pada perdagangan hari Jumat, 10 Februari 2023.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya