Berita

GoTo/Net

Hukum

Boyamin Beberkan Alasan KPK Harus Usut Skandal Investasi GoTo

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 21:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Investasi BUMN Telkomsel ke perusahaan GoTo yang disebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp 6,7 triliun terus menuai sorotan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan penyelidikan, bukan hanya sebatas pemantauan.

“KPK memang harus menyelidiki dugaan penyimpangan pembelian saham GoTo,” kata Boyamin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (19/2).


Menurut Boyamin, setidaknya terdapat kejanggalan soal investasi ini, ketika Telkomsel justru ingin membeli saham GoTo. Padahal, Boyamin mengungkap, pada dasarnya BUMN hanya boleh membeli saham atau investasi kepada perusahaan yang untung.

“Setidaknya catatan pembukuannya itu untung. Nah sementara GoTo, masih merugi. Itu mestinya enggak boleh (Telkomsel) beli saham GoTo, tapi kan kemudian aturan itu seperti boleh, Telkom membeli saham GoTo dengan alasan mendukung start up karya anak bangsa, tapi apapun buktinya tidak sesuai dengan ekspektasi dan turun terus harganya,” beber Boyamin.

Hal inilah, yang menurut Boyamin penting untuk diselidiki oleh KPK terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam investasi ini. Sebab, telah diketahui bersama, BUMN dipimpin oleh Erick Thohir, dan seperti kebetulan, Telkomsel yang merupakan perusahaan BUMN membeli saham GoTo dimana komisaris utama dan pemegang saham mayoritas ialah Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, kakak kandung Erick Thohir.

“Makanya, ya bisa aja terjadi dugaan penyimpangan. KPK harus melakukan penyelidikan bukan hanya pemantauan,” tekan Boyamin.

Disisi lain, menurut dia, perlu juga dilihat dan dipastikan ketika harga saham GoTo lebih tinggi dibanding harga pada saat beli namun oleh Telkomsel tidak dijual.

“Apakah ada yang menghalangi atau melarang Telkom menjual saham. Kalau ada, ya didalami apa motifnya,” pungkas Boyamin.

Diketahui, BUMN Telkomsel menggelontorkan dana 150 juta dolar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikonversi menjadi 29.708 lembar saham GoTo pada 18 Mei 2021. Lalu perusahaan telekomunikasi ini menyuntik lagi ke GoTo senilai 300 juta dolar AS atau setara Rp 4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total 89.125 lembar saham senilai Rp 6,3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GoTo.

Namun, pada 13 Mei 2022 saham GoTo anjlok 50 persen lebih sejak IPO menjadi Rp 194 perlembar. Nilainya turun sebesar 26 persen dari harga pembelian oleh Telkomsel yakni Rp 265,5 perlembar.

Terkini, saham GoTo anjlok hingga 6,25 persen ke level terendah 105 dan mencapai batas auto reject bawah (ARB) pada perdagangan hari Jumat, 10 Februari 2023.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya