Berita

Laporan kader Hipmi Riduwan Putra Saleh karena diduga korban pengeroyokan/Repro

Hukum

Diduga Dikeroyok, Kader HIPMI Polisikan Oknum Anggota DPRD Sumut ke Polisi

MINGGU, 19 FEBRUARI 2023 | 18:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga dianiaya oleh oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial AF, kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumut membuat laporan polisi.

Kader HIPMI yang menjadi korban tersebut bernama Riduwan Putra Saleh yang merupakan warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang. Dia telah membuat laporan ke Polres Padang Sidimpuan pada Sabtu dini hari (18/2).

Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/67/II/2023/SPKT/Polres Padang Sidimpuan Polda Sumatera Utara tanggal 18 Februari 2023.


Riduwan mengatakan, oknum DPRD Sumut berinisial AF yang juga merupakan Ketua DPW salah satu partai politik itu diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadapnya.

"Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya," ujar Riduwan dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/2).

Riduwan menjelaskan, pengeroyokan tersebut terjadi di lantai II salah satu hotel di Padang Sidimpuan dalam acara Musyawarah Wilayah (Muswil) salah satu organisasi pada Jumat malam (17/2). Riduwan dan AF bersama sejumlah orang hendak menghadiri acara tersebut.

Pada saat itu, Riduwan mengaku dicegat oleh tiga orang yang diduga merupakan anak buah dari AF yang mempertanyakan alasan Riduwan hadir di acara Muswil organisasi tersebut. Namun, Riduwan mengaku tidak menggubrisnya.

"Dia bahas tentang organisasi saya, organisasi saya kan Tapak Suci bang. Saya bilang kalau mau bahas organisasi ini, nanti di Medan saja jangan sekarang. Saya abaikan, saya lewati. Pas saya mau masuk pintu, AF dia buka pintu, nengok saya, langsung diterjang saya, tanpa cekcok ngomong sedikitpun," jelas Riduwan.

Bahkan, ketiga orang anak buah AF kata Riduwan, juga memukulinya. Sehingga, dirinya dikeroyok oleh empat orang termasuk AF. Pada saat kejadian itu kata Riduwan, AF juga terkesan bersikap arogan meskipun telah dilerai oleh aparat kepolisian yang ada di lokasi acara tersebut.

"Karena beliau (AF) saat dilerai mencoba melepaskan diri untuk mengejar saya kembali sambil mengancam akan menghabisi saya dengan gaya arogannya sambil menunjuk ke saya dengan suara yang lantang," terang Riduwan.

Akibat penganiayaan itu, Riduwan mengaku, sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar, seperti kepala, bawah mata, leher dan pundak. Sehingga, Riduwan berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya tersebut.

"Saya sudah visum dan buat laporan di Polres Padangsidimpuan. Ini kan untuk efek jera juga, saya minta kepolisian untuk dapat segera memproses laporan saya," pungkas Riduwan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya