Berita

Dunia

Malaysia Izinkan Anak yang Lahir di Luar Negeri Warisi Kewarganegaraan Orangtua

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 17:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Malaysia mengizinkan kewarganegaraan otomatis bagi anak-anak yang lahir di luar negeri untuk mewarisi kewarganegaraan ibunya yang menikah dengan pasangan asing.

Peraturan itu telah disetujui oleh Kabinet Malaysia melalui Konstitusi Federal negara yang diamandemen pada Sabtu (18/2), setelah perdebatan panjang selama puluhan tahun.

Langkah tersebut telah sejalan dengan tekad dari Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim yang menginginkan hak adil yang setara antara laki-laki dan perempuan di negaranya.


Dalam peraturan sebelumnya, Malaysia hanya memperbolehkan anak-anak yang lahir di luar negeri dari ayah Malaysia untuk diberikan kewarganegaraannya secara otomatis.

Namun, saat ini, ibu yang berasal dari Malaysia juga memiliki hak yang sama dalam mewariskan kewarganegaraan kepada anak-anaknya.

Dalam pernyataan bersama, Menteri Hukum dan Reformasi Kelembagaan Azalina Othman Said dan Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail berjanji akan menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan mengatasi segala aturan kewarganegaraan yang membebankan.

“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan kasus bagi perempuan yang terkena dampak ketika mengajukan permohonan kewarganegaraan untuk anak-anak mereka,” kata pejabat itu, seperti dikutip Straits Time.

Mereka menambahkan, bahwa selama ini pendaftaran dan persyaratan kewarganegaraan yang diajukan oleh para perempuan di Malaysia telah memakan waktu yang terlalu lama dan tidak masuk akal.

Kini amandemen yang diusulkan itu akan segera menggantikan kata "ayah" dengan kata-kata "setidaknya salah satu dari orang tuanya", untuk diberikan kewarganegaraan otomatis.

Sejauh ini Malaysia merupakan salah satu dari hanya 22 negara di dunia yang mempertahankan hukum kewarganegaraan yang tidak setara antara perempuan dan laki-laki di negaranya, yang telah menjadi perdebatan panjang selama bertahun-tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya