Berita

Dunia

Malaysia Izinkan Anak yang Lahir di Luar Negeri Warisi Kewarganegaraan Orangtua

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 17:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Malaysia mengizinkan kewarganegaraan otomatis bagi anak-anak yang lahir di luar negeri untuk mewarisi kewarganegaraan ibunya yang menikah dengan pasangan asing.

Peraturan itu telah disetujui oleh Kabinet Malaysia melalui Konstitusi Federal negara yang diamandemen pada Sabtu (18/2), setelah perdebatan panjang selama puluhan tahun.

Langkah tersebut telah sejalan dengan tekad dari Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim yang menginginkan hak adil yang setara antara laki-laki dan perempuan di negaranya.


Dalam peraturan sebelumnya, Malaysia hanya memperbolehkan anak-anak yang lahir di luar negeri dari ayah Malaysia untuk diberikan kewarganegaraannya secara otomatis.

Namun, saat ini, ibu yang berasal dari Malaysia juga memiliki hak yang sama dalam mewariskan kewarganegaraan kepada anak-anaknya.

Dalam pernyataan bersama, Menteri Hukum dan Reformasi Kelembagaan Azalina Othman Said dan Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail berjanji akan menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan mengatasi segala aturan kewarganegaraan yang membebankan.

“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan kasus bagi perempuan yang terkena dampak ketika mengajukan permohonan kewarganegaraan untuk anak-anak mereka,” kata pejabat itu, seperti dikutip Straits Time.

Mereka menambahkan, bahwa selama ini pendaftaran dan persyaratan kewarganegaraan yang diajukan oleh para perempuan di Malaysia telah memakan waktu yang terlalu lama dan tidak masuk akal.

Kini amandemen yang diusulkan itu akan segera menggantikan kata "ayah" dengan kata-kata "setidaknya salah satu dari orang tuanya", untuk diberikan kewarganegaraan otomatis.

Sejauh ini Malaysia merupakan salah satu dari hanya 22 negara di dunia yang mempertahankan hukum kewarganegaraan yang tidak setara antara perempuan dan laki-laki di negaranya, yang telah menjadi perdebatan panjang selama bertahun-tahun.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya