Berita

Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) tahap 3 tahun 2023 di Kota Palu/Ist

Nusantara

Kemenag Gandeng Penyiar Sosialisasikan Moderasi Beragama

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Penerangan Agama Islam menghelat Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) tahap 3 tahun 2023 di Kota Palu.

Acara yang digelar mulai tanggal 15 hingga 17 Ferbruari 2023 ini diikuti oleh 106 penyiar televisi dan radio dari Provinsi Sulawesi Utara, Sulawasi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

PKPAI dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Provisi Sulawesi Tengah, Ulyas Taha. Menurutnya, penyiar merupakan penting dalam upaya desiminasi berbagai kebijakan pemerintah.


"Ada ungkapan yang menyatakan bahwa satu kata yang dikeluarkan oleh seorang penyiar mampu menembus jutaan telinga dan pemikiran. Artinya, penyiar memiliki peran yang penting dan masif,” ujar Ulyas dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/2).

Kemenag, sambung Ulyas, menyadari pentingnya sinergi dengan penyiar. Sinergi akan memperkuat kolaborasi yang telah dijalin sebelumnya bersama dai, qari, ormas Islam, majelis taklim, dan stakeholder terkait lainnya.

"Kami berharap kegiatan ini menjadi cikal bakal lahirnya komunitas penyiar agama Islam yang moderat. Penyiar bersama Kemenag menyosialisasikan moderasi beragama, membangun bangsa, dan menjaga kerukunan dengan seluruh saudara dari beragam suku dan agama di Indonesia,” harapnya.

Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Direktorat Penerangan Agama Islam, Nur Kumala Dewi menambahkan, PKPAI telah dilaksanakan sejak 2021. Amanah Rencana Strategis Kemenag 2020-2024 ini ditargetkan menyasar penyiar milenial di seluruh Indonesia.

Selama kegiatan, penyiar televisi dan radio dibekali wawasan kebangsaan dan moderasi beragama dari Kemenag, regulasi penyiaran dari KPI Pusat dan Daerah, teknik membuat konten, optimasi media sosial, dan public speaking dari praktisi media dan influencer nasional.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya