Berita

Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) tahap 3 tahun 2023 di Kota Palu/Ist

Nusantara

Kemenag Gandeng Penyiar Sosialisasikan Moderasi Beragama

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Penerangan Agama Islam menghelat Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) tahap 3 tahun 2023 di Kota Palu.

Acara yang digelar mulai tanggal 15 hingga 17 Ferbruari 2023 ini diikuti oleh 106 penyiar televisi dan radio dari Provinsi Sulawesi Utara, Sulawasi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

PKPAI dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Provisi Sulawesi Tengah, Ulyas Taha. Menurutnya, penyiar merupakan penting dalam upaya desiminasi berbagai kebijakan pemerintah.


"Ada ungkapan yang menyatakan bahwa satu kata yang dikeluarkan oleh seorang penyiar mampu menembus jutaan telinga dan pemikiran. Artinya, penyiar memiliki peran yang penting dan masif,” ujar Ulyas dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/2).

Kemenag, sambung Ulyas, menyadari pentingnya sinergi dengan penyiar. Sinergi akan memperkuat kolaborasi yang telah dijalin sebelumnya bersama dai, qari, ormas Islam, majelis taklim, dan stakeholder terkait lainnya.

"Kami berharap kegiatan ini menjadi cikal bakal lahirnya komunitas penyiar agama Islam yang moderat. Penyiar bersama Kemenag menyosialisasikan moderasi beragama, membangun bangsa, dan menjaga kerukunan dengan seluruh saudara dari beragam suku dan agama di Indonesia,” harapnya.

Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Direktorat Penerangan Agama Islam, Nur Kumala Dewi menambahkan, PKPAI telah dilaksanakan sejak 2021. Amanah Rencana Strategis Kemenag 2020-2024 ini ditargetkan menyasar penyiar milenial di seluruh Indonesia.

Selama kegiatan, penyiar televisi dan radio dibekali wawasan kebangsaan dan moderasi beragama dari Kemenag, regulasi penyiaran dari KPI Pusat dan Daerah, teknik membuat konten, optimasi media sosial, dan public speaking dari praktisi media dan influencer nasional.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya