Berita

Video yang diputar di pengadilan, menunjukkan David Smith sedang melakukan pertemuan dengan kepolisian Inggris yang menyamar menjadi anggota intelijen militer Rusia/CNN

Global

Jadi Mata-mata Rusia, Satpam Kedutaan Inggris Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang  penjaga keamanan di kedutaan Inggris di Berlin, yang ditangkap karena menjadi mata-mata Rusia, telah dijatuhi hukuman lebih dari 13 tahun penjara pada Jumat (17/2).

Menurut hakim Mark Wall dari pengadilan Old Bailey, London, terdakwa bernama David Ballantyne Smith berusia 58 tahun mengumpulkan beberapa informasi yang bersifat rahasia antara tahun 2018 dan 2021 dengan menjualnya ke Rusia.

"Saya yakin Anda melakukan kejahatan ini dengan niat membantu Rusia. Motif Anda membantu mereka adalah untuk merusak kepentingan Inggris. Kamu dibayar oleh Rusia untuk pengkhianatanmu," kata hakim dalam persidangan.


Berdasarkan laporan CNN News, Smith menjalankan aksinya dengan mengirim dokumen rahasia yang bersifat sensitif mengenai Perdana Menteri Inggris saat itu, Boris Johnson kepada Rusia.

Smith juga pernah mengungkapkan identitas detail dari para diplomat Inggris yang pernah bekerja di Rusia. Moskow diduga telah memberikan imbalan untuk sejumlah dokumen yang telah disalin selama Smith bekerja di kedutaan.

Setelah ditangkap pada 2021, Smith mengaku bersalah atas delapan dakwaan berdasarkan Undang-Undang Rahasia Resmi, karena telah melakukan tindakan yang merugikan keselamatan atau kepentingan negara.

"Anda seharusnya menyadari jika dokumen-dokumen ini jatuh ke tangan yang salah, mereka dapat membahayakan kepentingan Inggris atau menimbulkan ancaman bagi mereka yang bekerja di Kedutaan Besar Inggris," tambah hakim.

Menurut seorang layanan kejaksaan, Nick Price, Smith diduga melakukan tindakannya tidak hanya karena uang, melainkan karena ketidaksukaannya dengan Inggris dan Jerman, dan menyatakan simpatinya kepada pihak Rusia.

"Keyakinan ini mungkin telah menyebabkan kerusakan lebih lanjut, seandainya Smith tidak ditemukan dan dituntut (hari ini)," ujarnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya