Berita

Pengunjuk rasa di Iran, terlihat memblokade jalan dengan membakar ban dalam video yang beredar di media sosial pada Jumat, 17 Febuari 2023/Ground News

Dunia

40 Hari Kematian Dua Pengunjuk Rasa, Iran Kembali Diguncang Aksi Protes

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 07:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aksi protes kembali mengguncang Iran, menandai 40 hari kematian dua pengunjuk rasa yang dieksekusi pemerintah.

Dalam video yang diunggah pada Jumat (17/2), terlihat bahwa para demonstran menyanyikan lagu anti-rezim, menuliskan grafiti celaan, membakar papan reklame pro-pemerintah, dan meneriakkan dukungan untuk dua pengunjuk rasa yang dihukum gantung oleh pemerintah, Mohammad Mehdi Karami dan Sayyid Mohammad Hosseini.

Dalam aksi protes itu, perempuan tidak bercadar dan tidak berhijab juga terlihat hadir di jalanan, mal, toko, dan restoran meski ada peringatan keras dari pejabat.


"Saudaraku yang mati syahid, kami akan membalas darahmu," teriak para pengunjuk rasa.

Karami dan Hosseini merupakan dua pengunjuk rasa yang ditangkap dan dieksekusi pada 8 Januari lalu, mereka diduga terlibat dalam kematian anggota pasukan paramiliter Basij dalam protes Mahsa Amini, yang sempat meluas di Iran.

Menurut Amnesty Internasional, pengadilan telah menghukum kedua orang itu dengan pengakuan paksa dan disiksa, yang membuat mereka dinyatakan bersalah secara sepihak.

Hukuman tersebut telah menyebabkan aksi protes kembali meluas di Iran, yang sebelumnya sempat mereda dalam beberapa pekan terakhir ini.

Berdasarkan laporan Reuters, para demonstran melakukan aksinya secara massal yang digelar di beberapa kota Teheran, di kota Karaj, Isfahan, Qazvin, Rasht, Arak, Mashhad, Sanandaj, Qorveh, dan Izeh di provinsi Khuzestan.

Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Iran, terkait video demonstrasi yang tersebar di sosial media.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya