Berita

Pengunjuk rasa di Iran, terlihat memblokade jalan dengan membakar ban dalam video yang beredar di media sosial pada Jumat, 17 Febuari 2023/Ground News

Dunia

40 Hari Kematian Dua Pengunjuk Rasa, Iran Kembali Diguncang Aksi Protes

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 07:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aksi protes kembali mengguncang Iran, menandai 40 hari kematian dua pengunjuk rasa yang dieksekusi pemerintah.

Dalam video yang diunggah pada Jumat (17/2), terlihat bahwa para demonstran menyanyikan lagu anti-rezim, menuliskan grafiti celaan, membakar papan reklame pro-pemerintah, dan meneriakkan dukungan untuk dua pengunjuk rasa yang dihukum gantung oleh pemerintah, Mohammad Mehdi Karami dan Sayyid Mohammad Hosseini.

Dalam aksi protes itu, perempuan tidak bercadar dan tidak berhijab juga terlihat hadir di jalanan, mal, toko, dan restoran meski ada peringatan keras dari pejabat.


"Saudaraku yang mati syahid, kami akan membalas darahmu," teriak para pengunjuk rasa.

Karami dan Hosseini merupakan dua pengunjuk rasa yang ditangkap dan dieksekusi pada 8 Januari lalu, mereka diduga terlibat dalam kematian anggota pasukan paramiliter Basij dalam protes Mahsa Amini, yang sempat meluas di Iran.

Menurut Amnesty Internasional, pengadilan telah menghukum kedua orang itu dengan pengakuan paksa dan disiksa, yang membuat mereka dinyatakan bersalah secara sepihak.

Hukuman tersebut telah menyebabkan aksi protes kembali meluas di Iran, yang sebelumnya sempat mereda dalam beberapa pekan terakhir ini.

Berdasarkan laporan Reuters, para demonstran melakukan aksinya secara massal yang digelar di beberapa kota Teheran, di kota Karaj, Isfahan, Qazvin, Rasht, Arak, Mashhad, Sanandaj, Qorveh, dan Izeh di provinsi Khuzestan.

Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Iran, terkait video demonstrasi yang tersebar di sosial media.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya