Berita

Pengunjuk rasa di Iran, terlihat memblokade jalan dengan membakar ban dalam video yang beredar di media sosial pada Jumat, 17 Febuari 2023/Ground News

Dunia

40 Hari Kematian Dua Pengunjuk Rasa, Iran Kembali Diguncang Aksi Protes

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 07:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aksi protes kembali mengguncang Iran, menandai 40 hari kematian dua pengunjuk rasa yang dieksekusi pemerintah.

Dalam video yang diunggah pada Jumat (17/2), terlihat bahwa para demonstran menyanyikan lagu anti-rezim, menuliskan grafiti celaan, membakar papan reklame pro-pemerintah, dan meneriakkan dukungan untuk dua pengunjuk rasa yang dihukum gantung oleh pemerintah, Mohammad Mehdi Karami dan Sayyid Mohammad Hosseini.

Dalam aksi protes itu, perempuan tidak bercadar dan tidak berhijab juga terlihat hadir di jalanan, mal, toko, dan restoran meski ada peringatan keras dari pejabat.


"Saudaraku yang mati syahid, kami akan membalas darahmu," teriak para pengunjuk rasa.

Karami dan Hosseini merupakan dua pengunjuk rasa yang ditangkap dan dieksekusi pada 8 Januari lalu, mereka diduga terlibat dalam kematian anggota pasukan paramiliter Basij dalam protes Mahsa Amini, yang sempat meluas di Iran.

Menurut Amnesty Internasional, pengadilan telah menghukum kedua orang itu dengan pengakuan paksa dan disiksa, yang membuat mereka dinyatakan bersalah secara sepihak.

Hukuman tersebut telah menyebabkan aksi protes kembali meluas di Iran, yang sebelumnya sempat mereda dalam beberapa pekan terakhir ini.

Berdasarkan laporan Reuters, para demonstran melakukan aksinya secara massal yang digelar di beberapa kota Teheran, di kota Karaj, Isfahan, Qazvin, Rasht, Arak, Mashhad, Sanandaj, Qorveh, dan Izeh di provinsi Khuzestan.

Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Iran, terkait video demonstrasi yang tersebar di sosial media.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya