Berita

Pengunjuk rasa di Iran, terlihat memblokade jalan dengan membakar ban dalam video yang beredar di media sosial pada Jumat, 17 Febuari 2023/Ground News

Dunia

40 Hari Kematian Dua Pengunjuk Rasa, Iran Kembali Diguncang Aksi Protes

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 07:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aksi protes kembali mengguncang Iran, menandai 40 hari kematian dua pengunjuk rasa yang dieksekusi pemerintah.

Dalam video yang diunggah pada Jumat (17/2), terlihat bahwa para demonstran menyanyikan lagu anti-rezim, menuliskan grafiti celaan, membakar papan reklame pro-pemerintah, dan meneriakkan dukungan untuk dua pengunjuk rasa yang dihukum gantung oleh pemerintah, Mohammad Mehdi Karami dan Sayyid Mohammad Hosseini.

Dalam aksi protes itu, perempuan tidak bercadar dan tidak berhijab juga terlihat hadir di jalanan, mal, toko, dan restoran meski ada peringatan keras dari pejabat.


"Saudaraku yang mati syahid, kami akan membalas darahmu," teriak para pengunjuk rasa.

Karami dan Hosseini merupakan dua pengunjuk rasa yang ditangkap dan dieksekusi pada 8 Januari lalu, mereka diduga terlibat dalam kematian anggota pasukan paramiliter Basij dalam protes Mahsa Amini, yang sempat meluas di Iran.

Menurut Amnesty Internasional, pengadilan telah menghukum kedua orang itu dengan pengakuan paksa dan disiksa, yang membuat mereka dinyatakan bersalah secara sepihak.

Hukuman tersebut telah menyebabkan aksi protes kembali meluas di Iran, yang sebelumnya sempat mereda dalam beberapa pekan terakhir ini.

Berdasarkan laporan Reuters, para demonstran melakukan aksinya secara massal yang digelar di beberapa kota Teheran, di kota Karaj, Isfahan, Qazvin, Rasht, Arak, Mashhad, Sanandaj, Qorveh, dan Izeh di provinsi Khuzestan.

Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Iran, terkait video demonstrasi yang tersebar di sosial media.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya