Berita

Pengunjuk rasa di Iran, terlihat memblokade jalan dengan membakar ban dalam video yang beredar di media sosial pada Jumat, 17 Febuari 2023/Ground News

Dunia

40 Hari Kematian Dua Pengunjuk Rasa, Iran Kembali Diguncang Aksi Protes

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 07:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aksi protes kembali mengguncang Iran, menandai 40 hari kematian dua pengunjuk rasa yang dieksekusi pemerintah.

Dalam video yang diunggah pada Jumat (17/2), terlihat bahwa para demonstran menyanyikan lagu anti-rezim, menuliskan grafiti celaan, membakar papan reklame pro-pemerintah, dan meneriakkan dukungan untuk dua pengunjuk rasa yang dihukum gantung oleh pemerintah, Mohammad Mehdi Karami dan Sayyid Mohammad Hosseini.

Dalam aksi protes itu, perempuan tidak bercadar dan tidak berhijab juga terlihat hadir di jalanan, mal, toko, dan restoran meski ada peringatan keras dari pejabat.


"Saudaraku yang mati syahid, kami akan membalas darahmu," teriak para pengunjuk rasa.

Karami dan Hosseini merupakan dua pengunjuk rasa yang ditangkap dan dieksekusi pada 8 Januari lalu, mereka diduga terlibat dalam kematian anggota pasukan paramiliter Basij dalam protes Mahsa Amini, yang sempat meluas di Iran.

Menurut Amnesty Internasional, pengadilan telah menghukum kedua orang itu dengan pengakuan paksa dan disiksa, yang membuat mereka dinyatakan bersalah secara sepihak.

Hukuman tersebut telah menyebabkan aksi protes kembali meluas di Iran, yang sebelumnya sempat mereda dalam beberapa pekan terakhir ini.

Berdasarkan laporan Reuters, para demonstran melakukan aksinya secara massal yang digelar di beberapa kota Teheran, di kota Karaj, Isfahan, Qazvin, Rasht, Arak, Mashhad, Sanandaj, Qorveh, dan Izeh di provinsi Khuzestan.

Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Iran, terkait video demonstrasi yang tersebar di sosial media.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya