Berita

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Net

Politik

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Rp 18,24 T, Bhima: Harusnya Ditanggung China

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 05:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk bertanggung jawab atas pembengkakan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang tembus 1,2 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 18,24 triliun (asumsi kurs Rp 15.200).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan, agar pemerintah mengupayakan cost overrun ditanggung 90 persen oleh China. Sebab, jika pembagian cost overrun dengan skema 60:40 lebih banyak ditanggung oleh Indonesia akan menjadi tidak fair.

“Seharusnya pemerintah bisa melakukan negosiasi dengan daya tawar yang lebih besar terkait pembagian tanggungan cost overrun,” tegas Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/2).


Menurutnya, jika masih menggunakan skema 60:40 untuk cost overrun maka proyek kereta cepat pun setelah selesai dibangun nanti akan ada subsidi besar-besaran yang ditanggung oleh negara.

“Jadi, pada waktu operasional harus dipikirkan juga cost ditanggung siapa? Dengan makin bengkaknya cost overrun, pemerintah harus tegas menekan China, kalau disetop yang rugi China sebenarnya karena image pembangunan yang buruk di Indonesia,” katanya.

Bhima menambahkan, mengenai kontrak kerja sama dengan China pun negara-negara lain sangat hati-hati. Oleh karena itu, Indonesia pun harus berani tegas dengan negara tirai bambu itu.

“Maka dari itu daya tawar pemerintah indonesia sebenarnya tinggi, tinggal butuh keberanian saja,” pungkasnya.

Baru-baru ini, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wiroatmodjo mengatakan Indonesia dan China bersepakat nominal pembengkakan biayaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mencapai 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 18,24 triliun.

"Kita sepakat dengan angka cost overrun 1,2 miliar dolar AS. Ini yang sedang kita rapikan," ujar Tiko, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (13/2).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya