Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net

Politik

Walau Belum Ideal, Gerindra Tetap Berterima Kasih ONH Ditetapkan Rp 49 Juta

SABTU, 18 FEBRUARI 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meski belum cukup untuk dikatakan ideal, Partai Gerindra tetap berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Agama karena telah menetapkan ongkos naik haji (ONH) diturunkan menjadi Rp 49 juta yang sebelumnya Rp 69 juta.  

Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat menghadiri Tasyakuran 15 Tahun Partai Gerindra di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (17/2).

Setelah ada keputusan itu, dikatakan Muzani, maka calon jemaah haji tahun 2020 bisa berangkat tanpa penambahan biaya dan jemaah haji tahun 2021-2022 untuk bisa berangkat hanya menambah Rp 9 juta. Sementara, jemaah haji 2023 sudah mulai diberlakukan ONH sebesar Rp 49 juta.


"Meskipun angka itu belum ideal, tapi ini sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Mudah-mudahan ini bisa menjadi manfaat," ujar Muzani.

Muzani menjelaskan, turunnya biaya haji dari 69 juta menjadi 49 juta itu karena keputusan politik. Partai Gerindra melalui Komisi VIII DPR RI telah melakukan perundingan kembali dengan Kementerian Agama, sehingga angka kenaikan biaya haji itu bisa ditekan.

"Kerja-kerja inilah yang menjadi komitmen Partai Gerindra untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat di usia yang ke 15 tahun," katanya.

Sambungnya, politik itu adalah pangkal dari semua keputusan. Politik adalah ujung dari semua urusan rakyat. Partai politik adalah sebuah institusi penting dalam pengambilan keputusan.

Maka, lanjut Wakil Ketua MPR RI itu, ketika pemerintah mengumumkan kenaikan biaya haji reguler menjadi Rp 69 juta. Padahal biaya haji pada periode yang lalu di bawah Rp 40 juta.

"Atas dasar itu, Partai Gerindra di Komisi VIII DPR oleh Pak Prabowo memerintahkan agar kita berunding lagi, supaya ONH reguler naik tidak terlalu tinggi. Akhirnya diputuskan ONH reguler menjadi Rp 49 juta," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya