Berita

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus pembunuhan bos ayam goreng di Mapolda Metro Jaya/RMOL

Presisi

Masalah Gaji jadi Motif Hari Kurniawan Bunuh Bosnya di Warung Ayam Goreng

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Persoalan gaji dan perlakuan yang diduga tidak pantas jadi penyebab Hari Kurniawan (21) tega menghabisi nyawa majikannya yakni MM (29).

Hari memukul bagian kepala MM dengan tabung gas 3 kilogram hingga tewas di warung ayam goreng di Kampung Kumejing, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (16/2).

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja 5 hari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).

Meski begitu, polisi tidak ingin begitu saya percaya akan keterangan tersangka. Polisi pun berencana menggandeng psikologi forensik untuk mengetahui penyebab pasti dari kasus ini.

"Sekali lagi kami akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini. Karena memang kita lihat selama ini yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan, nah harus kita dalami terus untuk mengetahui motif yang sebenernya," kata Hengki.

Aksi pembunuhan ini sendiri terkuat saat suami MM yakni FN mendapati istri meninggal dan anaknya yang masih berusia 17 bulan hilang diculik oleh Hari dan MA (15).

FN pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi, dan tak sampai 24 jam kedua pelaku bersama A balita berusia 17 bulan ditemukan di Jalan Raya Pantura, Subang, Jawa Barat.

Para tersangka dijerat dengan tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau penculikan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 (lima belas) tahun penjara.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya