Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja saat ditemui usai pelantikan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Bendungan Hilir, Jakarta Selatan, Jumat (17/2)/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu Khawatir Kerukunan Terganggu jika Tempat Ibadah Dipakai Kampanye

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tempat ibadah yang kerap dijadikan arena politik saat pemilu berlangsung, khususnya pada masa kampanye dan sosialisasi partai politik (parpol) peserta pemilu, disinggung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Bagja mengatakan, pelaksanaan kampanye maupun sosialisasi di tempat ibadah mengacu pada Pasal 280 ayat 1 huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu yang berbunyi: Pelaksana, peserta, dan tim kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Melakukan sosialisasi atau kampanye di tempat ibadah itu juga jadi persoalan besar,” ujar Bagja saat ditemui usai menghadiri acara pelantikan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Bendungan Hilir, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).

Selain itu, Bagja juga menegaskan perihal aturan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kegiatan kampanye yang tertuang dalam Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu, yang menurutnya bisa terjadi dengan kemunculan wacana politik identitas.

“Politisasi identitas akan mendukung politisasi SARA,” sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Bagja memandang penggunaan tempat ibadah yang menunjukkan keidentitasan satu agama malah akan memperkeruh suasana politik dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nanti. Apalagi jika juga dilakukan pada saat sosialisasi.


“Jangan sampai nanti pada saat kampanye kita akan lihat tempat ibadah A capresnya A, tempat ibadah B capresnya B,” tuturnya.

“Apa yang akan terjadi dengan kerukunan kita ke depan kalau banyak orang yang melakukan kampanye melalui politisasi identitas, politisasi SARA, dan politisasi lain-lain,” demikian Bagja menambahkan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya