Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja saat ditemui usai pelantikan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Bendungan Hilir, Jakarta Selatan, Jumat (17/2)/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu Khawatir Kerukunan Terganggu jika Tempat Ibadah Dipakai Kampanye

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tempat ibadah yang kerap dijadikan arena politik saat pemilu berlangsung, khususnya pada masa kampanye dan sosialisasi partai politik (parpol) peserta pemilu, disinggung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Bagja mengatakan, pelaksanaan kampanye maupun sosialisasi di tempat ibadah mengacu pada Pasal 280 ayat 1 huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu yang berbunyi: Pelaksana, peserta, dan tim kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Melakukan sosialisasi atau kampanye di tempat ibadah itu juga jadi persoalan besar,” ujar Bagja saat ditemui usai menghadiri acara pelantikan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Bendungan Hilir, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).


Selain itu, Bagja juga menegaskan perihal aturan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kegiatan kampanye yang tertuang dalam Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu, yang menurutnya bisa terjadi dengan kemunculan wacana politik identitas.

“Politisasi identitas akan mendukung politisasi SARA,” sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Bagja memandang penggunaan tempat ibadah yang menunjukkan keidentitasan satu agama malah akan memperkeruh suasana politik dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nanti. Apalagi jika juga dilakukan pada saat sosialisasi.


“Jangan sampai nanti pada saat kampanye kita akan lihat tempat ibadah A capresnya A, tempat ibadah B capresnya B,” tuturnya.

“Apa yang akan terjadi dengan kerukunan kita ke depan kalau banyak orang yang melakukan kampanye melalui politisasi identitas, politisasi SARA, dan politisasi lain-lain,” demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya