Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Spanyol jadi Negara Eropa Pertama Berlakukan Cuti Menstruasi Berbayar

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 14:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Spanyol akan menjadi negara pertama di Eropa yang memperkenalkan cuti menstruasi berbayar. Aturan tersebut juga telah disahkan dalam bagian UU hak reproduksi.

Pengesahan dilakukan pada Kamis (16/2). Sebanyak 185 anggota parlemen memberikan dukungan dan 154 menolak.

Menurut Menteri Kesetaraan Irene Montero, UU akan diberlakukan dalam beberapa hari mendatang.


“Ini belum berakhir ketika UU ini berlaku.  Akan ada penolakan, jadi kami harus bekerja keras untuk memastikan itu diterapkan di semua tingkatan,” kata Irene Montero.

Berdasarkan laporan dari The Irish Examiner, UU itu dapat memberi pekerja perempuan hak untuk cuti menstruasi selama tiga hari, yang juga dapat diperpanjang menjadi lima hari, jika menstruasi terbukti parah dengan catatan dari dokter.

Spanish Gynecological and Obstetric Society mencatat, sepertiga wanita di Spanyol mengalami dismenore atau nyeri haid, yang menjadi salah satu pemicu UU ini diberlakukan.

Selain itu wanita yang mengalami keguguran atau melakukan aborsi dan tidak dapat bekerja, juga berhak mendapatkan cuti berbayar ini.

Di dalam UU tersebut, pemerintah turut mengizinkan anak perempuan melakukan aborsi tanpa izin orang tua sejak usia 16 tahun.

Namun mereka juga akan mewajibkan pendidikan seksual berkualitas di sekolah dalam upaya memberikan edukasi dan langkah-langkah pendampingan yang baik kepada anak-anak remaja.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya