Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Spanyol jadi Negara Eropa Pertama Berlakukan Cuti Menstruasi Berbayar

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 14:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Spanyol akan menjadi negara pertama di Eropa yang memperkenalkan cuti menstruasi berbayar. Aturan tersebut juga telah disahkan dalam bagian UU hak reproduksi.

Pengesahan dilakukan pada Kamis (16/2). Sebanyak 185 anggota parlemen memberikan dukungan dan 154 menolak.

Menurut Menteri Kesetaraan Irene Montero, UU akan diberlakukan dalam beberapa hari mendatang.


“Ini belum berakhir ketika UU ini berlaku.  Akan ada penolakan, jadi kami harus bekerja keras untuk memastikan itu diterapkan di semua tingkatan,” kata Irene Montero.

Berdasarkan laporan dari The Irish Examiner, UU itu dapat memberi pekerja perempuan hak untuk cuti menstruasi selama tiga hari, yang juga dapat diperpanjang menjadi lima hari, jika menstruasi terbukti parah dengan catatan dari dokter.

Spanish Gynecological and Obstetric Society mencatat, sepertiga wanita di Spanyol mengalami dismenore atau nyeri haid, yang menjadi salah satu pemicu UU ini diberlakukan.

Selain itu wanita yang mengalami keguguran atau melakukan aborsi dan tidak dapat bekerja, juga berhak mendapatkan cuti berbayar ini.

Di dalam UU tersebut, pemerintah turut mengizinkan anak perempuan melakukan aborsi tanpa izin orang tua sejak usia 16 tahun.

Namun mereka juga akan mewajibkan pendidikan seksual berkualitas di sekolah dalam upaya memberikan edukasi dan langkah-langkah pendampingan yang baik kepada anak-anak remaja.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya