Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Kasus Dana Hibah Jatim, Dua Kader Gerindra Dapat Giliran Dipanggil KPK

JUMAT, 17 FEBRUARI 2023 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan kasus suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur (Jatim) masih terus digali Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada hari ini, Jumat (17/2), giliran kader Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang dipanggil.

Berdasarkan pernyataan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, ada tiga orang anggota DPRD Provinsi Jatim yang dipanggil sebagai saksi. Mereka bersaksi untuk tersangka Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019 hingga 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (17/2).

Ketiga anggota DPRD Jatim yang dipanggil, yaitu Anwar Sadad dari Fraksi Partai Gerindra; Abdul Halim dari Fraksi Partai Gerindra; dan Agung Mulyono dari Fraksi Partai Demokrat.

Pada Kamis (16/2), tim penyidik telah memeriksa lima orang anggota DPRD Jatim, yaitu Muhamad Reno Zulkarnaen selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat; Achmad Sillahuddin selaku Ketua Fraksi PPP; Agus Wicaksono dari Fraksi PDI Perjuangan; Wara Sundari Renny Pramana dari Fraksi PDI Perjuangan; dan Alyadi dari Fraksi PKB.

Kelimanya dicecar tim penyidik soal proses penganggaran dan pembahasan dana hibah Pemprov Jatim di lingkungan DPRD Jatim.

Dalam perkara ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring tangkap tangan KPK pada Rabu 14 Desember 2022. Keempat tersangka tersebut, yaitu Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS); Rusdi (RS) selaku Staf Ahli tersangka Sahat; Abdul Hamid (AH) selaku Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas); dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng selaku Koordinator Lapangan Pokmas.

Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas), tersangka Sahat diduga telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bank Mandiri Berkomitmen Bakal Terus Aktif Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional

Minggu, 29 September 2024 | 22:06

Keluarga Kesultanan Kutaringin Yakin Agustiar Sabran Layak Pimpin Kalteng

Minggu, 29 September 2024 | 22:01

Hidayatullah: HIRO Hadir Untuk Membawa Medan Berdaya dan Berjaya

Minggu, 29 September 2024 | 21:52

BKSAP Luncurkan Buku Sekaligus Deklarasi Pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu

Minggu, 29 September 2024 | 21:24

Indikator: Popularitas Khofifah Indar Parawansa Moncer di Pilgub Jatim

Minggu, 29 September 2024 | 20:36

Polisi Cari Penyebar Pertama Video Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 20:07

JaDI Sumut: Prof Ridha Sudah Tepat Mengadu ke Bawaslu

Minggu, 29 September 2024 | 19:56

Rudy Mas'ud Punya Utang Rp137 Miliar, Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Minggu, 29 September 2024 | 19:55

Unggul Polling, Tim Robinsar-Fajar Optimistis Menang di Cilegon

Minggu, 29 September 2024 | 19:48

Perkuat Kebersamaan, Kritikus Politik Ini Ajak Puluhan Tokoh Bahas Perubahan

Minggu, 29 September 2024 | 19:43

Selengkapnya