Berita

GoTo/Net

Politik

Soal Skandal GoTo, Anthony Budiawan: Yang Dekat Kekuasaan Bertindak Semaunya

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Investasi perusahaan telekomunikasi plat merah, Telkomsel dengan platform digital gabungan Gojek dan Tokopedia (GoTo) belum juga diusut secara tantas oleh aparat penegak hukum.

Pasalnya, transaksi saham yang dilakukan berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah, dan diprediksi akan terus naik seiring dengan anjolknya harga saham GoTo.

Managing Director Political Economy dan Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menjelaskan, dugaan kerugian negara dalam investasi Telkomsel-GoTo yang telah mengemuka ke publik sejak Tahun 2021 lalu sudah membukukan kerugian negara yang terus bertambah.


“Per Desember 2022, kerugian Telkomsel di GoTo sudah sangat tinggi, lebih dari Rp 3 triliun,” ujar Anthony kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/2).

Nilai kerugian yang bisa bertambah terus menerus tersebut, kata Anthony, akan berlaku seiring menurunnya harga saham GoTo di bursa.

Bahkan, dirinya mencatat, per hari ini, Kamis (16/2), saham GoTo berada di angka Rp 141 per lembarnya, atau lebih rendah dari harga penawaran ketika IPO pada 16 Maret 2022 sebesar Rp 316 hingga Rp 346 per lembar.

Adapun nilai perjanjian pembelian saham Telkomsel dengan GoTo pada 18 Mei 2021 mencapai 150 juta dolar AS atau setara Rp 2,1 triliun. Jika dikonversi ke lembaran saham menjadi 29.708 lembar.

Selain itu, Telkomsel juga membeli saham GoTo senilai 300 juta dolar AS tau setara Rp 4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga, totalnya adalah 89.125 lembar saham atau senilai Rp 6,3 triliun dengan asumsi harga 5.049 dolar AS atau Rp 70 juta/lembar.

Namun, Anthony menyayangkan hingga saat ini tak ada upaya hukum yang dilakukan pemerintah dalam mengusut dugaan kerugian negara ini. Sehingga, ia mensinyalir ada praktik pembiaran yang terjadi lantaran terdapat keterlibatan relasi dalam pembelian saham GoTo dengan pejabat pemerintahan.

“Semua yang dekat dengan kekuasaan bisa bertindak semaunya, aman dan dilindungi. Apalagi proses investasi Telkomsel di GoTo diduga melibatkan pejabat tinggi negara,” demikian Anthony menambahkan.

Terkait keterlibatan relasi dalam pembelian saham GoTo sempat diungkap oleh mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, Agustinus Edy Kristianto.

Ia membuat sebuah tulisan yang mengurai tentang kronologi sengkarut masalah investasi Telkomsel dengan GoTo. Dimana Agustinus mencatat pada 29 Oktober GoTo melakukan perubahan akta No 128.

Di akta perubahan itu, terdapat perubahan pada status Garibaldi Thohir yang kini menjadi Komisaris Utama GoTo sekaligus pemegang saham Seri D GoTo sebanyak 1.054.287.487 lembar atau setara Rp 1.054.287.487 pada harga nominal Rp 1/lembar.

Bahkan, Agustinus menemukan adanya penjualan terbanyak saham GoTo sebesar Rp 1,09 triliun melalui broker LG (Trimegah yang dikendalikan Garibaldi Thohir) untuk All Trade (reguler, tunai, nego).

Penjualan terbesar adalah di pasar nego sebesar Rp 874,4 miliar. Pembelinya terbanyak melalui broker PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia (YU) sebesar Rp 1,6 triliun dan Mandiri Sekuritas (CC) sebesar Rp 1,1 triliun.

Maka dari itu, Agustinus mempertanyakan tentang bagaimana bisa BUMN memberikan modal kerja kepada perusahaan milik kakak Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi Thohir sebesar triliunan rupiah?

“Apa dasarnya? Apakah tidak terjadi konflik kepentingan? Apakah kelayakan bisnisnya sudah dinilai secara patut? Apa betul nilai Tokopedia sampai Rp 93 triliun? Apa saja asetnya? Apa saja yang bisa diambil oleh kurator jika ia pailit? Bagaimana mengeksekusi aset tak berwujud berupa hubungan pelanggan tadi?” tulis Agustinus yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL pada 19 Mei 2022.

“Bagaimana ceritanya, kakak Menteri BUMN (Garibaldi Thohir) tiba-tiba muncul sebagai pemegang 1 miliar lembar saham GoTo setelah adanya transaksi dengan Telkomsel?” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya