Berita

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Net

Hukum

Akademisi: Keadilan bagi Orang Lemah Terwujud dalam Sidang Vonis Bharada E

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 11:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peradilan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai telah menunjukkan keadilan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Setya Indra Arifin mengatakan, keadilan tersebut terwujud dalam vonis Majelis Hakim PN Jaksel terhadap Bharada E dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bharada E sebagai eksekutor pembunuhan Brigadir J benar-benar terjadi atas perintah atasannya, bukan kemauan dirinya.


"Kita yakin bahwa hukum itu juga berdiri untuk orang-orang yang lemah. Dalam kasus ini, Eliezer termasuk orang yang hampir tidak punya kuasa apa pun untuk menolak kekuasaan di atasnya (Ferdy Sambo)," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Setya Indra Arifin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/2).

Di sisi lain, Indra menyebut keputusan hakim itu juga secara langsung menggambarkan hukum yang adil masih ada di Indonesia.

"Bahwa selain bijak, Majelis Hakim juga dengan demikian sudah berupaya untuk memenuhi rasa keadilan dalam hukum itu sendiri," kata Indra.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan sebelumnya memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E 1 tahun enam bulan penjara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis yang dijatuhkan Majelis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara.

Eliezer sendiri menjadi terdakwa terakhir untuk mendengarkan pembacaan berkas vonis. Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk Eliezer.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya