Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (berkacamata)/Ist

Politik

BPKH Dukung Biaya Haji 2023 Rp 90 Juta, Jemaah Bayar Rp 49,8 Juta

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 90,05 Juta atau jemaah membayar Rp 49,8 juta dan Rp 40,2 juta dari nilai manfaat.

Biaya ini telah disepakati antara pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan  Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.  

BPKH mengapresiasi positif atas besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan nilai Manfaat. Hal ini sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.


Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya menilai positif atas keputusan yang mempertimbangkan besaran Bipih lebih besar daripada subsidi nilai manfaat.

Dimana, kpenggunaannya ke depan perlu terus ditemukan formulasi antara besaran Bipih dengan Nilai Manfaat yang notabene masih ada milik jemaah.


"Untuk masa yang akan datang kami berharap secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam Virtual Account  untuk jemaah tunggu harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jemaah berangkat sehingga pada masanya dapat terjadi self financing," jelas ," kata Fadlul dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (16/2).

Perubahan kebijakan lain juga patut diapresiasi, terkait dengan revisi PMA mengenai rasionalisasi besaran Setoran Awal, serta diperbolehkannya cicil setoran lunas. Tujuannya, agar saat keberangkatan jemaah tidak merasa berat.

BPKH siap mendukung dan menyukseskan kegiatan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H/2023 Masehi.

Ia juga mengimbau jemaah haji Indonesia yang akan mendapatkan giliran berangkat tahun 2023 segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya