Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (berkacamata)/Ist

Politik

BPKH Dukung Biaya Haji 2023 Rp 90 Juta, Jemaah Bayar Rp 49,8 Juta

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 90,05 Juta atau jemaah membayar Rp 49,8 juta dan Rp 40,2 juta dari nilai manfaat.

Biaya ini telah disepakati antara pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan  Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.  

BPKH mengapresiasi positif atas besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan nilai Manfaat. Hal ini sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.


Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya menilai positif atas keputusan yang mempertimbangkan besaran Bipih lebih besar daripada subsidi nilai manfaat.

Dimana, kpenggunaannya ke depan perlu terus ditemukan formulasi antara besaran Bipih dengan Nilai Manfaat yang notabene masih ada milik jemaah.


"Untuk masa yang akan datang kami berharap secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam Virtual Account  untuk jemaah tunggu harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jemaah berangkat sehingga pada masanya dapat terjadi self financing," jelas ," kata Fadlul dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (16/2).

Perubahan kebijakan lain juga patut diapresiasi, terkait dengan revisi PMA mengenai rasionalisasi besaran Setoran Awal, serta diperbolehkannya cicil setoran lunas. Tujuannya, agar saat keberangkatan jemaah tidak merasa berat.

BPKH siap mendukung dan menyukseskan kegiatan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H/2023 Masehi.

Ia juga mengimbau jemaah haji Indonesia yang akan mendapatkan giliran berangkat tahun 2023 segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya