Berita

Anggota Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan/Net

Politik

Gerindra Klaim Pembentukan Perppu Ciptaker Perhatikan Putusan MK

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 21:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tujuh fraksi di DPR RI termasuk Partai Gerindra menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker).

Anggota Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menilai bahwa Perppu Ciptaker telah sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikannya pada saat rapat Badan Legislasi DPR RI pengambilan keputusan tingkat I Perppu Ciptaker, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/2).


"Pembentukan Perppu sudah dilakukan dengan mengindahkan (memperhatikan) putusan Mahkamah Konstitusi, terutama telah memenuhi adanya dasar hukum metode omnibus, perbaikan kesalahan teknis penulisan, serta partisipasi masyarakat yang lebih bermakna,"kata Heri dalam rapat tersebut.

Meskipun Gerindra melihat adanya kesalahan teknis dalam redaksi Perppu Ciptaker. Namun begitu, Gerindra merasa perlu jika Perppu Ciptaker segera disahkan dalam rapat paripurna mendatang.

"Kami menyatakan setuju, RUU tentang penetapan Perppu No 2/2022 tentang Ciptaker menjadi UU serta dilanjutkan pada proses selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku," tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya