Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Junta Myanmar Izinkan Warga Sipil yang Pro-Junta Untuk Miliki Senjata Api

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Junta militer Myanmar akan mengizinkan warga sipil yang dianggap setia kepada negara atau tidak terlibat pemberontakan untuk dapat memiliki senjata api.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Kementerian Dalam Negeri yang diduga bocor.

Berdasarkan dokumen yang dilihat Reuters, peraturan baru itu menyebutkan berbagai kriteria yang harus dimiliki masyarakat Myanmar untuk mendapatkan lisensi kepemilikan senjata api.


“Dokumen itu telah menetapkan anggota badan kontra-pemberontakan, milisi yang dibentuk secara resmi, dan mereka yang pensiun dari militer untuk dapat membawa pistol, senapan, dan senapan mesin ringan selama mereka memiliki izin tersebut,” tulis Reuters yang dimuat pada Minggu (12/2).

Dalam dokumen setebal 15 halaman itu juga tercatat bahwa pemerintah militer akan memiliki hak untuk mengimpor dan menjual senjata api dan amunisi yang dilisensikan oleh kementerian pertahanan.

Menanggapi dokumen itu, para ahli mulai khawatir bahwa perizinan senjata api ini bertujuan untuk memberdayakan kelompok pro-junta, yang akan semakin memicu banyaknya aksi kekerasan di Myanmar.

Sebab, sejak militer di Asia Tenggara itu memimpin kudeta pada Februari 2021 lalu, pemberontakan warga sipil dengan aparat keamanan terus terjadi setiap harinya, yang telah menyebabkan belasan ribu orang tewas di Myanmar.

“Sekitar 19 ribu orang tewas tahun lalu ketika tindakan keras militer terhadap protes menyebabkan banyak orang mengangkat senjata melawan junta,” kata kelompok pemantau konflik yang berbasis di AS, Acled.

Sementara sekitar 1,2 juta orang lainnya telah mengungsi ke tempat yang lebih aman dan lebih dari 70 ribu orang telah meninggalkan negara karena banyaknya kekerasan di negara itu.

Sampai sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari junta Myanmar terkait dokumen pemerintahannya yang bocor.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya