Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Junta Myanmar Izinkan Warga Sipil yang Pro-Junta Untuk Miliki Senjata Api

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Junta militer Myanmar akan mengizinkan warga sipil yang dianggap setia kepada negara atau tidak terlibat pemberontakan untuk dapat memiliki senjata api.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Kementerian Dalam Negeri yang diduga bocor.

Berdasarkan dokumen yang dilihat Reuters, peraturan baru itu menyebutkan berbagai kriteria yang harus dimiliki masyarakat Myanmar untuk mendapatkan lisensi kepemilikan senjata api.


“Dokumen itu telah menetapkan anggota badan kontra-pemberontakan, milisi yang dibentuk secara resmi, dan mereka yang pensiun dari militer untuk dapat membawa pistol, senapan, dan senapan mesin ringan selama mereka memiliki izin tersebut,” tulis Reuters yang dimuat pada Minggu (12/2).

Dalam dokumen setebal 15 halaman itu juga tercatat bahwa pemerintah militer akan memiliki hak untuk mengimpor dan menjual senjata api dan amunisi yang dilisensikan oleh kementerian pertahanan.

Menanggapi dokumen itu, para ahli mulai khawatir bahwa perizinan senjata api ini bertujuan untuk memberdayakan kelompok pro-junta, yang akan semakin memicu banyaknya aksi kekerasan di Myanmar.

Sebab, sejak militer di Asia Tenggara itu memimpin kudeta pada Februari 2021 lalu, pemberontakan warga sipil dengan aparat keamanan terus terjadi setiap harinya, yang telah menyebabkan belasan ribu orang tewas di Myanmar.

“Sekitar 19 ribu orang tewas tahun lalu ketika tindakan keras militer terhadap protes menyebabkan banyak orang mengangkat senjata melawan junta,” kata kelompok pemantau konflik yang berbasis di AS, Acled.

Sementara sekitar 1,2 juta orang lainnya telah mengungsi ke tempat yang lebih aman dan lebih dari 70 ribu orang telah meninggalkan negara karena banyaknya kekerasan di negara itu.

Sampai sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari junta Myanmar terkait dokumen pemerintahannya yang bocor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya