Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Junta Myanmar Izinkan Warga Sipil yang Pro-Junta Untuk Miliki Senjata Api

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Junta militer Myanmar akan mengizinkan warga sipil yang dianggap setia kepada negara atau tidak terlibat pemberontakan untuk dapat memiliki senjata api.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Kementerian Dalam Negeri yang diduga bocor.

Berdasarkan dokumen yang dilihat Reuters, peraturan baru itu menyebutkan berbagai kriteria yang harus dimiliki masyarakat Myanmar untuk mendapatkan lisensi kepemilikan senjata api.


“Dokumen itu telah menetapkan anggota badan kontra-pemberontakan, milisi yang dibentuk secara resmi, dan mereka yang pensiun dari militer untuk dapat membawa pistol, senapan, dan senapan mesin ringan selama mereka memiliki izin tersebut,” tulis Reuters yang dimuat pada Minggu (12/2).

Dalam dokumen setebal 15 halaman itu juga tercatat bahwa pemerintah militer akan memiliki hak untuk mengimpor dan menjual senjata api dan amunisi yang dilisensikan oleh kementerian pertahanan.

Menanggapi dokumen itu, para ahli mulai khawatir bahwa perizinan senjata api ini bertujuan untuk memberdayakan kelompok pro-junta, yang akan semakin memicu banyaknya aksi kekerasan di Myanmar.

Sebab, sejak militer di Asia Tenggara itu memimpin kudeta pada Februari 2021 lalu, pemberontakan warga sipil dengan aparat keamanan terus terjadi setiap harinya, yang telah menyebabkan belasan ribu orang tewas di Myanmar.

“Sekitar 19 ribu orang tewas tahun lalu ketika tindakan keras militer terhadap protes menyebabkan banyak orang mengangkat senjata melawan junta,” kata kelompok pemantau konflik yang berbasis di AS, Acled.

Sementara sekitar 1,2 juta orang lainnya telah mengungsi ke tempat yang lebih aman dan lebih dari 70 ribu orang telah meninggalkan negara karena banyaknya kekerasan di negara itu.

Sampai sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari junta Myanmar terkait dokumen pemerintahannya yang bocor.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya