Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Junta Myanmar Izinkan Warga Sipil yang Pro-Junta Untuk Miliki Senjata Api

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Junta militer Myanmar akan mengizinkan warga sipil yang dianggap setia kepada negara atau tidak terlibat pemberontakan untuk dapat memiliki senjata api.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Kementerian Dalam Negeri yang diduga bocor.

Berdasarkan dokumen yang dilihat Reuters, peraturan baru itu menyebutkan berbagai kriteria yang harus dimiliki masyarakat Myanmar untuk mendapatkan lisensi kepemilikan senjata api.


“Dokumen itu telah menetapkan anggota badan kontra-pemberontakan, milisi yang dibentuk secara resmi, dan mereka yang pensiun dari militer untuk dapat membawa pistol, senapan, dan senapan mesin ringan selama mereka memiliki izin tersebut,” tulis Reuters yang dimuat pada Minggu (12/2).

Dalam dokumen setebal 15 halaman itu juga tercatat bahwa pemerintah militer akan memiliki hak untuk mengimpor dan menjual senjata api dan amunisi yang dilisensikan oleh kementerian pertahanan.

Menanggapi dokumen itu, para ahli mulai khawatir bahwa perizinan senjata api ini bertujuan untuk memberdayakan kelompok pro-junta, yang akan semakin memicu banyaknya aksi kekerasan di Myanmar.

Sebab, sejak militer di Asia Tenggara itu memimpin kudeta pada Februari 2021 lalu, pemberontakan warga sipil dengan aparat keamanan terus terjadi setiap harinya, yang telah menyebabkan belasan ribu orang tewas di Myanmar.

“Sekitar 19 ribu orang tewas tahun lalu ketika tindakan keras militer terhadap protes menyebabkan banyak orang mengangkat senjata melawan junta,” kata kelompok pemantau konflik yang berbasis di AS, Acled.

Sementara sekitar 1,2 juta orang lainnya telah mengungsi ke tempat yang lebih aman dan lebih dari 70 ribu orang telah meninggalkan negara karena banyaknya kekerasan di negara itu.

Sampai sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari junta Myanmar terkait dokumen pemerintahannya yang bocor.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya