Berita

Mantan rektor Unila, Karomani, saat menjalani persidangan di PN Tanjungkarang, Selasa (14/2)/RMOLLampung

Hukum

Emosi, Bekas Rektor Unila Karomani Minta KPK Jadikan Budi Sutomo Tersangka

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 04:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani emosi saat ditanya majelis hakim terkait keterangan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila, Budi Sutomo.

Menurut Karomani, Budi Sutomo banyak berbohong saat menjadi saksi di persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (14/2).

"Dia bohong, Yang Mulia. Seharusnya dia dijadikan tersangka oleh KPK," kata Karomani dengan nada tinggi.


Karomani mengatakan, ada tiga pernyataan Budi Sutomo yang ingin ia tanggapi. Pertama, Karomani tidak pernah mengatakan bahwa orang kaya harus dipaksa berinfak dulu baru mau berinfak.

Kedua, pernyataan Budi Sutomo yang mengatakan tak pernah menitipkan mahasiswa adalah bohong. Menurutnya, tiap tahun Budi Sutomo selalu menitipkan mahasiswa.

"Hampir setiap tahun dia menitipkan mahasiswa. Tidak pernah saya diperkenalkan kepada orangtua mahasiswa. Dia bermain sendiri. Nanti saya akan bongkar," tegas Karomani.

Ketiga, kebohongan lain dari Budi akan ia ungkapkan dalam keterangan dirinya sebagai terdakwa.

Pada persidangan ini, Budi Sutomo mengaku telah memungut uang hingga Rp2,2 miliar dari orang tua mahasiswa atas perintah Karomani.

Rinciannya, dari Dokter Ruskandi Rp250 Juta, Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar Rp650 Juta, dan Dosen Kedokteran Evi Kurniawati Rp100 juta.

Selanjutnya, Mardiana Rp100 Juta, Evi Daryanti Rp150 juta, Kaprodi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unila Tugiyono Rp250 Juta, Ema Rp200, Herman HN melalui Yayan Rp250 juta, Wayan Mustika Dosen FKIP Rp250 juta.

Uang itu kemudian dibelikan emas Antam 1,4 kg senilai Rp1,39 miliar, Rp153 juta untuk CCTV dan keperluan Lampung Nahdliyyin Center (LNC), Rp12 juta untuk garansi deposit box dan Rp1,5 miliar untuk operasional LNC.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya