Berita

Mantan rektor Unila, Karomani, saat menjalani persidangan di PN Tanjungkarang, Selasa (14/2)/RMOLLampung

Hukum

Emosi, Bekas Rektor Unila Karomani Minta KPK Jadikan Budi Sutomo Tersangka

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 04:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani emosi saat ditanya majelis hakim terkait keterangan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila, Budi Sutomo.

Menurut Karomani, Budi Sutomo banyak berbohong saat menjadi saksi di persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (14/2).

"Dia bohong, Yang Mulia. Seharusnya dia dijadikan tersangka oleh KPK," kata Karomani dengan nada tinggi.


Karomani mengatakan, ada tiga pernyataan Budi Sutomo yang ingin ia tanggapi. Pertama, Karomani tidak pernah mengatakan bahwa orang kaya harus dipaksa berinfak dulu baru mau berinfak.

Kedua, pernyataan Budi Sutomo yang mengatakan tak pernah menitipkan mahasiswa adalah bohong. Menurutnya, tiap tahun Budi Sutomo selalu menitipkan mahasiswa.

"Hampir setiap tahun dia menitipkan mahasiswa. Tidak pernah saya diperkenalkan kepada orangtua mahasiswa. Dia bermain sendiri. Nanti saya akan bongkar," tegas Karomani.

Ketiga, kebohongan lain dari Budi akan ia ungkapkan dalam keterangan dirinya sebagai terdakwa.

Pada persidangan ini, Budi Sutomo mengaku telah memungut uang hingga Rp2,2 miliar dari orang tua mahasiswa atas perintah Karomani.

Rinciannya, dari Dokter Ruskandi Rp250 Juta, Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar Rp650 Juta, dan Dosen Kedokteran Evi Kurniawati Rp100 juta.

Selanjutnya, Mardiana Rp100 Juta, Evi Daryanti Rp150 juta, Kaprodi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unila Tugiyono Rp250 Juta, Ema Rp200, Herman HN melalui Yayan Rp250 juta, Wayan Mustika Dosen FKIP Rp250 juta.

Uang itu kemudian dibelikan emas Antam 1,4 kg senilai Rp1,39 miliar, Rp153 juta untuk CCTV dan keperluan Lampung Nahdliyyin Center (LNC), Rp12 juta untuk garansi deposit box dan Rp1,5 miliar untuk operasional LNC.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya