Berita

Mantan rektor Unila, Karomani, saat menjalani persidangan di PN Tanjungkarang, Selasa (14/2)/RMOLLampung

Hukum

Emosi, Bekas Rektor Unila Karomani Minta KPK Jadikan Budi Sutomo Tersangka

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 04:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani emosi saat ditanya majelis hakim terkait keterangan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila, Budi Sutomo.

Menurut Karomani, Budi Sutomo banyak berbohong saat menjadi saksi di persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (14/2).

"Dia bohong, Yang Mulia. Seharusnya dia dijadikan tersangka oleh KPK," kata Karomani dengan nada tinggi.


Karomani mengatakan, ada tiga pernyataan Budi Sutomo yang ingin ia tanggapi. Pertama, Karomani tidak pernah mengatakan bahwa orang kaya harus dipaksa berinfak dulu baru mau berinfak.

Kedua, pernyataan Budi Sutomo yang mengatakan tak pernah menitipkan mahasiswa adalah bohong. Menurutnya, tiap tahun Budi Sutomo selalu menitipkan mahasiswa.

"Hampir setiap tahun dia menitipkan mahasiswa. Tidak pernah saya diperkenalkan kepada orangtua mahasiswa. Dia bermain sendiri. Nanti saya akan bongkar," tegas Karomani.

Ketiga, kebohongan lain dari Budi akan ia ungkapkan dalam keterangan dirinya sebagai terdakwa.

Pada persidangan ini, Budi Sutomo mengaku telah memungut uang hingga Rp2,2 miliar dari orang tua mahasiswa atas perintah Karomani.

Rinciannya, dari Dokter Ruskandi Rp250 Juta, Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar Rp650 Juta, dan Dosen Kedokteran Evi Kurniawati Rp100 juta.

Selanjutnya, Mardiana Rp100 Juta, Evi Daryanti Rp150 juta, Kaprodi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unila Tugiyono Rp250 Juta, Ema Rp200, Herman HN melalui Yayan Rp250 juta, Wayan Mustika Dosen FKIP Rp250 juta.

Uang itu kemudian dibelikan emas Antam 1,4 kg senilai Rp1,39 miliar, Rp153 juta untuk CCTV dan keperluan Lampung Nahdliyyin Center (LNC), Rp12 juta untuk garansi deposit box dan Rp1,5 miliar untuk operasional LNC.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya