Berita

Giorgio Ramadhan, pengemudi Toyota Fortuner hitam yang mengamuk di jalan sekitar Senopati, Jakarta Selatan/Net

Hukum

Kuasa Hukum Giorgio Ramadhan Bilang Pengemudi Brio Memaki Kliennya

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kuasa Hukum Giorgio Ramadhan (24), Revi Laracaka angkat suara terkait kronologis kejadian keributan antara kliennya pemilk Fortuner Hitam dengan Brio Kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (12/2).

"Awalnya, mobil fortuner masuk dari Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati ke arah Patung Pemuda. Klien kami tidak menyetir melawan arus melainkan jalan tersebut 2 (dua) arah," kata Revi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (14/2).

Namun saat kendaraan diperkirakan berada di depan pintu keluar gedung Astha District 8, Fortuner yang ditumpangi Giorgio diserempet oleh mobil Brio warna kuning dan menabrak bumper depan sebelah kanan.


"Ketika tabrakan terjadi, Klien kami panik dan merasa trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak ingin kejadian terulang kembali," kata Revi.

Bahkan lanjut Revi, pengendara mobil Brio kuning yakni AW membuka kaca dan memaki Giorgio sambil menjalankan mobilnya.

"Klien kami sangat emosi dan saat itu merasa ingin meminta tanggung jawab. Karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan Klien Kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio," kata Revi.

Ketika berhasil terkejar, Fortuner memepet mobil Brio dari sebelah kanan dan meminta pengemudi Brio untuk buka kaca, Giorgio pun meminta agar pengemudi Brio tanggung jawab.

Namun, AW tidak kunjung membuka kaca, Giorgio pun memalangi mobil Brio dan turun meminta pengemudi mobil Brio buka kaca.

"Karena pengemudi mobil Brio masih tidak membuka kaca, klien kami kembali ke kendaraannya mengambil senjata plastik airsoft gun. Karena senjata tersebut kemudian patah, Klien kami kembali ke mobil dan mengambil pedang Anggar kemudian terjadi tindakan sebagaimana terekam di Video dan viral di media sosial," kata Revi.

Atas kejadia itu, Giorgio pun memohon maaf kepada AW dan keluarga serta kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut.

"Klien Saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam Video, namun terus terang emosi Klien Kami terpancing," kata Revi.

Revi pun memastikan kliennya menjalani pemeriksaan dan proses hukum dengan kooperatif di Polres Metro Jakarta Selatan.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya