Berita

Giorgio Ramadhan, pengemudi Toyota Fortuner hitam yang mengamuk di jalan sekitar Senopati, Jakarta Selatan/Net

Hukum

Kuasa Hukum Giorgio Ramadhan Bilang Pengemudi Brio Memaki Kliennya

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kuasa Hukum Giorgio Ramadhan (24), Revi Laracaka angkat suara terkait kronologis kejadian keributan antara kliennya pemilk Fortuner Hitam dengan Brio Kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (12/2).

"Awalnya, mobil fortuner masuk dari Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati ke arah Patung Pemuda. Klien kami tidak menyetir melawan arus melainkan jalan tersebut 2 (dua) arah," kata Revi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (14/2).

Namun saat kendaraan diperkirakan berada di depan pintu keluar gedung Astha District 8, Fortuner yang ditumpangi Giorgio diserempet oleh mobil Brio warna kuning dan menabrak bumper depan sebelah kanan.


"Ketika tabrakan terjadi, Klien kami panik dan merasa trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak ingin kejadian terulang kembali," kata Revi.

Bahkan lanjut Revi, pengendara mobil Brio kuning yakni AW membuka kaca dan memaki Giorgio sambil menjalankan mobilnya.

"Klien kami sangat emosi dan saat itu merasa ingin meminta tanggung jawab. Karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan Klien Kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio," kata Revi.

Ketika berhasil terkejar, Fortuner memepet mobil Brio dari sebelah kanan dan meminta pengemudi Brio untuk buka kaca, Giorgio pun meminta agar pengemudi Brio tanggung jawab.

Namun, AW tidak kunjung membuka kaca, Giorgio pun memalangi mobil Brio dan turun meminta pengemudi mobil Brio buka kaca.

"Karena pengemudi mobil Brio masih tidak membuka kaca, klien kami kembali ke kendaraannya mengambil senjata plastik airsoft gun. Karena senjata tersebut kemudian patah, Klien kami kembali ke mobil dan mengambil pedang Anggar kemudian terjadi tindakan sebagaimana terekam di Video dan viral di media sosial," kata Revi.

Atas kejadia itu, Giorgio pun memohon maaf kepada AW dan keluarga serta kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut.

"Klien Saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam Video, namun terus terang emosi Klien Kami terpancing," kata Revi.

Revi pun memastikan kliennya menjalani pemeriksaan dan proses hukum dengan kooperatif di Polres Metro Jakarta Selatan.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya