Berita

Giorgio Ramadhan, pengemudi Toyota Fortuner hitam yang mengamuk di jalan sekitar Senopati, Jakarta Selatan/Net

Hukum

Kuasa Hukum Giorgio Ramadhan Bilang Pengemudi Brio Memaki Kliennya

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kuasa Hukum Giorgio Ramadhan (24), Revi Laracaka angkat suara terkait kronologis kejadian keributan antara kliennya pemilk Fortuner Hitam dengan Brio Kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (12/2).

"Awalnya, mobil fortuner masuk dari Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati ke arah Patung Pemuda. Klien kami tidak menyetir melawan arus melainkan jalan tersebut 2 (dua) arah," kata Revi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (14/2).

Namun saat kendaraan diperkirakan berada di depan pintu keluar gedung Astha District 8, Fortuner yang ditumpangi Giorgio diserempet oleh mobil Brio warna kuning dan menabrak bumper depan sebelah kanan.


"Ketika tabrakan terjadi, Klien kami panik dan merasa trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak ingin kejadian terulang kembali," kata Revi.

Bahkan lanjut Revi, pengendara mobil Brio kuning yakni AW membuka kaca dan memaki Giorgio sambil menjalankan mobilnya.

"Klien kami sangat emosi dan saat itu merasa ingin meminta tanggung jawab. Karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan Klien Kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio," kata Revi.

Ketika berhasil terkejar, Fortuner memepet mobil Brio dari sebelah kanan dan meminta pengemudi Brio untuk buka kaca, Giorgio pun meminta agar pengemudi Brio tanggung jawab.

Namun, AW tidak kunjung membuka kaca, Giorgio pun memalangi mobil Brio dan turun meminta pengemudi mobil Brio buka kaca.

"Karena pengemudi mobil Brio masih tidak membuka kaca, klien kami kembali ke kendaraannya mengambil senjata plastik airsoft gun. Karena senjata tersebut kemudian patah, Klien kami kembali ke mobil dan mengambil pedang Anggar kemudian terjadi tindakan sebagaimana terekam di Video dan viral di media sosial," kata Revi.

Atas kejadia itu, Giorgio pun memohon maaf kepada AW dan keluarga serta kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut.

"Klien Saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam Video, namun terus terang emosi Klien Kami terpancing," kata Revi.

Revi pun memastikan kliennya menjalani pemeriksaan dan proses hukum dengan kooperatif di Polres Metro Jakarta Selatan.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya