Berita

Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022/RMOL

Hukum

Diperiksa 9 Jam, Johnny Ngaku Ditanya Kewenangan Sebagai Menkominfo

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 18:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Seusai diperiksa, Johnny mengaku hanya dicecar oleh Penyidik Kejagung RI seputar kewenangannya di Kemkominfo.

“Secara khusus yang terkait dengan tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo,” kata Johnny kepada wartawan di Gedung Jampidsus, Kejagung RI, Jakarta, Selasa petang (14/2).


Sekjen Partai Nasdem tersebut mengaku sudah memberikan keterangan dan menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan Penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS BAKTI Kominfo tersebut.

“Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena memang itu aturannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johnny menyatakan pihaknya siap memberikan keterangan lanjutan apabila masih dibutuhkan oleh Penyidik Kejagung RI.

“Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan Kementerian membantu Presiden di bidang komunikasi dan informatika saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik,” pungkasnya.

Johnny diperiksa kurang lebih 9 jam. Dimulai pukul 08.45 WIB hingga ramping sekitar pukul 18.00 WIB.

Johnny sebelumnya pernah dilakukan pemanggilan pada Kamis 9 Februari 2023, namun ia tidak hadir karena ada kegiatan kunjungan kerja ke Sumatera Utara (Sumut).

Dalam kasus ini, terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

Kejagung pun telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Johnny G Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya