Berita

Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022/RMOL

Hukum

Diperiksa 9 Jam, Johnny Ngaku Ditanya Kewenangan Sebagai Menkominfo

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 18:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Seusai diperiksa, Johnny mengaku hanya dicecar oleh Penyidik Kejagung RI seputar kewenangannya di Kemkominfo.

“Secara khusus yang terkait dengan tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo,” kata Johnny kepada wartawan di Gedung Jampidsus, Kejagung RI, Jakarta, Selasa petang (14/2).


Sekjen Partai Nasdem tersebut mengaku sudah memberikan keterangan dan menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan Penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS BAKTI Kominfo tersebut.

“Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena memang itu aturannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johnny menyatakan pihaknya siap memberikan keterangan lanjutan apabila masih dibutuhkan oleh Penyidik Kejagung RI.

“Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan Kementerian membantu Presiden di bidang komunikasi dan informatika saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik,” pungkasnya.

Johnny diperiksa kurang lebih 9 jam. Dimulai pukul 08.45 WIB hingga ramping sekitar pukul 18.00 WIB.

Johnny sebelumnya pernah dilakukan pemanggilan pada Kamis 9 Februari 2023, namun ia tidak hadir karena ada kegiatan kunjungan kerja ke Sumatera Utara (Sumut).

Dalam kasus ini, terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

Kejagung pun telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Johnny G Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya