Berita

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat hadiri pertemuan 3 pihak terkait upaya perencanaan dan penganggaran RKP 2024, Selasa (14/2)/Ist

Hukum

Cegah Korupsi Perencanaan RKP 2024, Firli Bahuri Sampaikan 6 Rekomendasi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan empat rekomendasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024. Rekomendasi itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri pertemuan tiga pihak terkait upaya perencanaan dan penganggaran RKP 2024, Selasa (14/2).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) itu bertujuan untuk membahas pencegahan risiko tindak pidana korupsi pada proses perencanaan RKP 2024.

Dalam sambutannya, Firli mengatakan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, berbagai upaya terus KPK lakukan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Satu di antaranya mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.


Selain itu kata Firli, upaya perencanaan dan penganggaran RKP 2024 termasuk salah satu dari tiga fokus aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Salah satunya adalah, fokus keuangan negara dengan percepatan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik.

"Kami melihat perencanaan dan penganggaran adalah fase rawan korupsi," ujar Firli.

Perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik tersebut kata Firli, berfungsi untuk mengkoneksikan sistem perencanaan penganggaran di tingkat pusat sampai daerah, menyelaraskan data dan informasi pada seluruh tahapan perencanaan penganggaran.

Pada fokus aksi Stranas PK perizinan dan tata niaga, diperlukan perbaikan tata kelola impor/ekspor melalui sistem database yang akurat dan mutakhir, serta mekanisme pengawasan yang melekat pada sektor pangan strategis dan kesehatan.

"Perbaikannya dengan memanfaatkan data ketersediaan nasional, data konsumsi nasional dan data realisasi import yang valid, terkonfirmasi dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW) pada sektor pangan strategis, dan kesehatan sebagai basis kebijakan," kata Firli.

Oleh karena itu, melalui kegiatan tersebut, KPK memberikan enam rekomendasi aspek pencegahan dan pemberantasan korupsi pada perencanaan dan penganggaran RKP 2024, yaitu kerja sama antara Tim Governance, Risk, and Compliance (GRC) Bappenas dan KPK; jual beli perkara perlu ditindaklanjuti dan dihilangkan, serta evaluasi pembiayaan penanganan perkara yang tidak efesien.

Selanjutnya, mendorong perbaikan bukan hanya dari sisi regulasi, namun juga penguatan SDM lembaga penegak hukum (LBH) sebagai langkah awal upaya transformasi budaya hukum dan pencegahan korupsi dalam penegakan hukum; mendukung dan mendorong Badan Pertahanan Nasional (BPN) melakukan sertifikat tanah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, meninjau ulang perhitungan keberhasilan pemulihan asset hanya berdasarkan uang yang dikembalikan ke negara atau cash based; dan perkuatan aksi Stranas PK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya