Berita

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat hadiri pertemuan 3 pihak terkait upaya perencanaan dan penganggaran RKP 2024, Selasa (14/2)/Ist

Hukum

Cegah Korupsi Perencanaan RKP 2024, Firli Bahuri Sampaikan 6 Rekomendasi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan empat rekomendasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024. Rekomendasi itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri pertemuan tiga pihak terkait upaya perencanaan dan penganggaran RKP 2024, Selasa (14/2).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) itu bertujuan untuk membahas pencegahan risiko tindak pidana korupsi pada proses perencanaan RKP 2024.

Dalam sambutannya, Firli mengatakan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, berbagai upaya terus KPK lakukan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Satu di antaranya mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Selain itu kata Firli, upaya perencanaan dan penganggaran RKP 2024 termasuk salah satu dari tiga fokus aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Salah satunya adalah, fokus keuangan negara dengan percepatan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik.

"Kami melihat perencanaan dan penganggaran adalah fase rawan korupsi," ujar Firli.

Perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik tersebut kata Firli, berfungsi untuk mengkoneksikan sistem perencanaan penganggaran di tingkat pusat sampai daerah, menyelaraskan data dan informasi pada seluruh tahapan perencanaan penganggaran.

Pada fokus aksi Stranas PK perizinan dan tata niaga, diperlukan perbaikan tata kelola impor/ekspor melalui sistem database yang akurat dan mutakhir, serta mekanisme pengawasan yang melekat pada sektor pangan strategis dan kesehatan.

"Perbaikannya dengan memanfaatkan data ketersediaan nasional, data konsumsi nasional dan data realisasi import yang valid, terkonfirmasi dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW) pada sektor pangan strategis, dan kesehatan sebagai basis kebijakan," kata Firli.

Oleh karena itu, melalui kegiatan tersebut, KPK memberikan enam rekomendasi aspek pencegahan dan pemberantasan korupsi pada perencanaan dan penganggaran RKP 2024, yaitu kerja sama antara Tim Governance, Risk, and Compliance (GRC) Bappenas dan KPK; jual beli perkara perlu ditindaklanjuti dan dihilangkan, serta evaluasi pembiayaan penanganan perkara yang tidak efesien.

Selanjutnya, mendorong perbaikan bukan hanya dari sisi regulasi, namun juga penguatan SDM lembaga penegak hukum (LBH) sebagai langkah awal upaya transformasi budaya hukum dan pencegahan korupsi dalam penegakan hukum; mendukung dan mendorong Badan Pertahanan Nasional (BPN) melakukan sertifikat tanah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, meninjau ulang perhitungan keberhasilan pemulihan asset hanya berdasarkan uang yang dikembalikan ke negara atau cash based; dan perkuatan aksi Stranas PK.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya