Berita

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat hadiri pertemuan 3 pihak terkait upaya perencanaan dan penganggaran RKP 2024, Selasa (14/2)/Ist

Hukum

Cegah Korupsi Perencanaan RKP 2024, Firli Bahuri Sampaikan 6 Rekomendasi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan empat rekomendasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024. Rekomendasi itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri pertemuan tiga pihak terkait upaya perencanaan dan penganggaran RKP 2024, Selasa (14/2).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) itu bertujuan untuk membahas pencegahan risiko tindak pidana korupsi pada proses perencanaan RKP 2024.

Dalam sambutannya, Firli mengatakan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, berbagai upaya terus KPK lakukan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Satu di antaranya mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.


Selain itu kata Firli, upaya perencanaan dan penganggaran RKP 2024 termasuk salah satu dari tiga fokus aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Salah satunya adalah, fokus keuangan negara dengan percepatan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik.

"Kami melihat perencanaan dan penganggaran adalah fase rawan korupsi," ujar Firli.

Perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik tersebut kata Firli, berfungsi untuk mengkoneksikan sistem perencanaan penganggaran di tingkat pusat sampai daerah, menyelaraskan data dan informasi pada seluruh tahapan perencanaan penganggaran.

Pada fokus aksi Stranas PK perizinan dan tata niaga, diperlukan perbaikan tata kelola impor/ekspor melalui sistem database yang akurat dan mutakhir, serta mekanisme pengawasan yang melekat pada sektor pangan strategis dan kesehatan.

"Perbaikannya dengan memanfaatkan data ketersediaan nasional, data konsumsi nasional dan data realisasi import yang valid, terkonfirmasi dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW) pada sektor pangan strategis, dan kesehatan sebagai basis kebijakan," kata Firli.

Oleh karena itu, melalui kegiatan tersebut, KPK memberikan enam rekomendasi aspek pencegahan dan pemberantasan korupsi pada perencanaan dan penganggaran RKP 2024, yaitu kerja sama antara Tim Governance, Risk, and Compliance (GRC) Bappenas dan KPK; jual beli perkara perlu ditindaklanjuti dan dihilangkan, serta evaluasi pembiayaan penanganan perkara yang tidak efesien.

Selanjutnya, mendorong perbaikan bukan hanya dari sisi regulasi, namun juga penguatan SDM lembaga penegak hukum (LBH) sebagai langkah awal upaya transformasi budaya hukum dan pencegahan korupsi dalam penegakan hukum; mendukung dan mendorong Badan Pertahanan Nasional (BPN) melakukan sertifikat tanah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, meninjau ulang perhitungan keberhasilan pemulihan asset hanya berdasarkan uang yang dikembalikan ke negara atau cash based; dan perkuatan aksi Stranas PK.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya