Berita

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat hadiri pertemuan 3 pihak terkait upaya perencanaan dan penganggaran RKP 2024, Selasa (14/2)/Ist

Hukum

Cegah Korupsi Perencanaan RKP 2024, Firli Bahuri Sampaikan 6 Rekomendasi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan empat rekomendasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024. Rekomendasi itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri pertemuan tiga pihak terkait upaya perencanaan dan penganggaran RKP 2024, Selasa (14/2).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) itu bertujuan untuk membahas pencegahan risiko tindak pidana korupsi pada proses perencanaan RKP 2024.

Dalam sambutannya, Firli mengatakan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, berbagai upaya terus KPK lakukan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Satu di antaranya mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.


Selain itu kata Firli, upaya perencanaan dan penganggaran RKP 2024 termasuk salah satu dari tiga fokus aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Salah satunya adalah, fokus keuangan negara dengan percepatan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik.

"Kami melihat perencanaan dan penganggaran adalah fase rawan korupsi," ujar Firli.

Perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik tersebut kata Firli, berfungsi untuk mengkoneksikan sistem perencanaan penganggaran di tingkat pusat sampai daerah, menyelaraskan data dan informasi pada seluruh tahapan perencanaan penganggaran.

Pada fokus aksi Stranas PK perizinan dan tata niaga, diperlukan perbaikan tata kelola impor/ekspor melalui sistem database yang akurat dan mutakhir, serta mekanisme pengawasan yang melekat pada sektor pangan strategis dan kesehatan.

"Perbaikannya dengan memanfaatkan data ketersediaan nasional, data konsumsi nasional dan data realisasi import yang valid, terkonfirmasi dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW) pada sektor pangan strategis, dan kesehatan sebagai basis kebijakan," kata Firli.

Oleh karena itu, melalui kegiatan tersebut, KPK memberikan enam rekomendasi aspek pencegahan dan pemberantasan korupsi pada perencanaan dan penganggaran RKP 2024, yaitu kerja sama antara Tim Governance, Risk, and Compliance (GRC) Bappenas dan KPK; jual beli perkara perlu ditindaklanjuti dan dihilangkan, serta evaluasi pembiayaan penanganan perkara yang tidak efesien.

Selanjutnya, mendorong perbaikan bukan hanya dari sisi regulasi, namun juga penguatan SDM lembaga penegak hukum (LBH) sebagai langkah awal upaya transformasi budaya hukum dan pencegahan korupsi dalam penegakan hukum; mendukung dan mendorong Badan Pertahanan Nasional (BPN) melakukan sertifikat tanah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, meninjau ulang perhitungan keberhasilan pemulihan asset hanya berdasarkan uang yang dikembalikan ke negara atau cash based; dan perkuatan aksi Stranas PK.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya