Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Setahun Jelang Coblosan Pemilu 2024, JPPR Wanti-wanti Upaya Pengingkaran Konstitusi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu Serentak 2024 semakin dekat, karena pada hari ini terhitung genap setahun jelang pelaksanaannya. Tetapi, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melihat potensi perusakan oleh oknum terhadap pesta demokrasi lima tahunan ini nanti.

Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita mewanti-wanti stakeholder terkait untuk tidak luput dari upaya-upaya merealisasikan isu penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

“Dinamika menuju pelaksanaan pemilu telah diwarnai oleh kekuatan yang muncul untuk mengingkari konstitusi melalui upaya wacana penundaan pemilu, wacana tiga periode jabatan Presiden,” ujar Nurlia Dian Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/2).


Sosok yang kerap disapa Mita ini mengatakan, bentuk dari upaya penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden harus dilawan. Alasannya, bertentangan dengan dasar hukum ketatanegaraan yang ada.

“Karena wacana tersebut pada dasarnya tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi atau UUD 1945 untuk tetap melaksanakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil),” urai Mita.

“Dan itu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali sebagaimana diatur pada Pasal 22 E ayat (1) UUD 1945, dan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal 2 (dua) periode di Pasal 7 UUD 1945,” sambungnya memaparkan.

Mita mendorong Komisi Pemilihan  Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mawas diri terhadap upaya pengingkaran amanat konstitusi tersebut.

“Setahun jelang pemilu penting untuk diperingati dan didorong agar pelaksanaan pemilu dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya oleh penyelenggara pemilu dan stakeholders dengan waktu yang sudah relatif singkat ini,” demikian Mita menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya