Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Setahun Jelang Coblosan Pemilu 2024, JPPR Wanti-wanti Upaya Pengingkaran Konstitusi

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu Serentak 2024 semakin dekat, karena pada hari ini terhitung genap setahun jelang pelaksanaannya. Tetapi, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melihat potensi perusakan oleh oknum terhadap pesta demokrasi lima tahunan ini nanti.

Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita mewanti-wanti stakeholder terkait untuk tidak luput dari upaya-upaya merealisasikan isu penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

“Dinamika menuju pelaksanaan pemilu telah diwarnai oleh kekuatan yang muncul untuk mengingkari konstitusi melalui upaya wacana penundaan pemilu, wacana tiga periode jabatan Presiden,” ujar Nurlia Dian Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/2).


Sosok yang kerap disapa Mita ini mengatakan, bentuk dari upaya penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden harus dilawan. Alasannya, bertentangan dengan dasar hukum ketatanegaraan yang ada.

“Karena wacana tersebut pada dasarnya tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi atau UUD 1945 untuk tetap melaksanakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil),” urai Mita.

“Dan itu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali sebagaimana diatur pada Pasal 22 E ayat (1) UUD 1945, dan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal 2 (dua) periode di Pasal 7 UUD 1945,” sambungnya memaparkan.

Mita mendorong Komisi Pemilihan  Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mawas diri terhadap upaya pengingkaran amanat konstitusi tersebut.

“Setahun jelang pemilu penting untuk diperingati dan didorong agar pelaksanaan pemilu dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya oleh penyelenggara pemilu dan stakeholders dengan waktu yang sudah relatif singkat ini,” demikian Mita menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya