Berita

GoTo/Net

Hukum

KPK Monitor Kejanggalan Investasi GoTo, Faizal Assegaf: Kalau Terbukti Tangkap!

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 12:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu ragu-ragu untuk mengusut tuntas kejanggalan investasi BUMN Telkomsel ke GoTo yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.

“Kalau terbukti KPK harus segera tangkap Erick Tohir dan Boy Tohir. Jangan seenaknya obok-obok BUMN untuk kepentingan bisnis keluarga,” kata aktivis dan pegiat media sosial, Faizal Assegaf kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/2).

Faizal menyayangkan sampai saat ini aparat penegak hukum tidak memberikan perhatian terhadap investasi Telkomsel ke GoTo yang diduga kuat terdapat kerugian negara di dalamnya dan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) antara Erick Thohir sebagai Menteri BUMN dan kakaknya Garibaldi Thohir alias Boy Thohir yang merupakan pemilik saham GoTo.

“Skandal saham GoTo 6,7 Triliun bukan uang kecil, sudah banyak yang bersuara kenapa DPR dan KPK diam saja! Erick tidak becus dan sagat bobrok,” ujar Faizal.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata telah melakukan monitoring terkait investasi Telkomsel ke GoTo yang dianggap penuh kejanggalan ini.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring sudah turun memantau terkait dengan kasus investasi ini. Karena, Karyoto menegaskan bahwa hal ini menyangkut dengan BUMN Telkomsel.

“Kemarin kami juga sudah bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan salah satu Direktorat Monitoring, itu sudah secara intens melakukan monitoring terhadap hal ini,” kata Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 28 November 2022.

Dikatakan Karyoto, pihaknya akan mendapatkan input lebih detail jika Direktorat Monitoring telah bekerja mendalami kasus tersebut.

“Kalau direktorat monitoring sudah turun, berarti dia memonitor lebih detil daripada kami melakukan penyelidikan,” pungkas Karyoto.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya