Berita

GoTo/Net

Hukum

KPK Monitor Kejanggalan Investasi GoTo, Faizal Assegaf: Kalau Terbukti Tangkap!

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 12:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu ragu-ragu untuk mengusut tuntas kejanggalan investasi BUMN Telkomsel ke GoTo yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.

“Kalau terbukti KPK harus segera tangkap Erick Tohir dan Boy Tohir. Jangan seenaknya obok-obok BUMN untuk kepentingan bisnis keluarga,” kata aktivis dan pegiat media sosial, Faizal Assegaf kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/2).

Faizal menyayangkan sampai saat ini aparat penegak hukum tidak memberikan perhatian terhadap investasi Telkomsel ke GoTo yang diduga kuat terdapat kerugian negara di dalamnya dan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) antara Erick Thohir sebagai Menteri BUMN dan kakaknya Garibaldi Thohir alias Boy Thohir yang merupakan pemilik saham GoTo.


“Skandal saham GoTo 6,7 Triliun bukan uang kecil, sudah banyak yang bersuara kenapa DPR dan KPK diam saja! Erick tidak becus dan sagat bobrok,” ujar Faizal.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata telah melakukan monitoring terkait investasi Telkomsel ke GoTo yang dianggap penuh kejanggalan ini.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring sudah turun memantau terkait dengan kasus investasi ini. Karena, Karyoto menegaskan bahwa hal ini menyangkut dengan BUMN Telkomsel.

“Kemarin kami juga sudah bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan salah satu Direktorat Monitoring, itu sudah secara intens melakukan monitoring terhadap hal ini,” kata Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 28 November 2022.

Dikatakan Karyoto, pihaknya akan mendapatkan input lebih detail jika Direktorat Monitoring telah bekerja mendalami kasus tersebut.

“Kalau direktorat monitoring sudah turun, berarti dia memonitor lebih detil daripada kami melakukan penyelidikan,” pungkas Karyoto.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya