Berita

Ilustrasi ASN/RMOL

Nusantara

Pj Bupati Tolikara Diperiksa Polda Papua terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan status kepegawaian Riki Douglash Ambrauw sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua disoal, lantaran muncul dugaan pemalsuan surat pengunduran dirinya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua.

Lembaga Advokasi  Kebijakan Publik (LAKP) angkat suara menyoroti kasus dugaan pemalsuan surat pengunduran diri palsu Riki Ambrauw yang diduga melibatkan oknum pejabat di BKD Papua pada November 2021 silam.

Kasus ini terkuak setelah ada laporan dari Riki Ambrauw ke Polda Papua melalui  Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat pengunduran dirinya.


Kepala Sub Bidang Pengembangan Karier BKD Provinsi Papua, Yehezkiel Ben Tecuari membenarkan adanya kasus dugaan pemalsuan surat pengunduran diri atas nama Riki Ambrauw dari jabatan Kadishub Papua.

"Iya, benar kasus ini sedang ditangani Polda (Papua)," ujar Tacuari dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/2).

Tacuari mengaku telah diperiksa penyidik Polda Papua beberapa waktu lalu terkait kasus tersebut dengan beberapa pejabat BKD yang lainnya yaitu pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD, Jackson Elabi dan Kepala BKD Provinsi Papua, Marthen Kogoya yang saat ini menjabat sebagai Pj. Bupati Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.

Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut, Tacuari enggan  menanggapinya  dan hanya mengatakan dirinya tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan.

"Silakan tanyakan kepada Plt Kepala BKD," tambahnya.

Merespons hal ini, Ketua Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) A. Rasyid mengapresiasi langkah cepat Polda Papua karena telah menangani kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak dari pejabat BKD Provinsi.

Dia menegaskan, kasus ini  sangat mudah untuk ditangani dan tidak membutuhkan waktu yang lama, karena sudah jelas ada korban atau pihak yang dirugikan dan sudah melaporkan, sehingga tinggal ditelusuri siapa yang membuat, menyuruh dan yang menggunakan serta untuk keperluan apa surat itu dipalsukan.

"Jadi sederhana sekali. Kasus seperti ini tidak mungkin dilakukan oleh staf atau pejabat di bawah, karena mereka bukan decision maker atau pengambil keputusan," tuturnya.

"Jadi ini pasti melibatkan pejabat teras di BKD yang tujuannya adalah untuk membenarkan sebuah kebijakan yang telah diambil atau yang akan diambil," tambahnya.

Menurut Rasyid, karena dugaan kasus ini merupakan sebuah kejahatan birokrasi, maka penegak hukum yang dalam hal ini Polda Papua, diharapkan sungguh-sungguh memproses kasus ini dan menyeret mereka yang terlibat ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Apalagi menurutnya, pejabat tertinggi di BKD Provinsi Papua  saat ini menjabat sebagai Pj. Bupati di salah satu kabupaten, sehingga ini perlu diusut tuntas untuk mempertegas integritas yang bersangkutan.

"LAKP akan pantau dan kawal kasus ini hingga tuntas karena reformasi birokrasi merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo, sehingga tidak boleh ada pejabat di daerah yang bermain-main dengan kasus seperti ini," ucap Rasyid.

"Harusnya bukan hanya pidana saja yang diproses tapi juga pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN juga diproses sebagaimana ketentuan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya