Berita

Ilustrasi ASN/RMOL

Nusantara

Pj Bupati Tolikara Diperiksa Polda Papua terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan status kepegawaian Riki Douglash Ambrauw sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua disoal, lantaran muncul dugaan pemalsuan surat pengunduran dirinya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua.

Lembaga Advokasi  Kebijakan Publik (LAKP) angkat suara menyoroti kasus dugaan pemalsuan surat pengunduran diri palsu Riki Ambrauw yang diduga melibatkan oknum pejabat di BKD Papua pada November 2021 silam.

Kasus ini terkuak setelah ada laporan dari Riki Ambrauw ke Polda Papua melalui  Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat pengunduran dirinya.


Kepala Sub Bidang Pengembangan Karier BKD Provinsi Papua, Yehezkiel Ben Tecuari membenarkan adanya kasus dugaan pemalsuan surat pengunduran diri atas nama Riki Ambrauw dari jabatan Kadishub Papua.

"Iya, benar kasus ini sedang ditangani Polda (Papua)," ujar Tacuari dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/2).

Tacuari mengaku telah diperiksa penyidik Polda Papua beberapa waktu lalu terkait kasus tersebut dengan beberapa pejabat BKD yang lainnya yaitu pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD, Jackson Elabi dan Kepala BKD Provinsi Papua, Marthen Kogoya yang saat ini menjabat sebagai Pj. Bupati Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.

Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut, Tacuari enggan  menanggapinya  dan hanya mengatakan dirinya tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan.

"Silakan tanyakan kepada Plt Kepala BKD," tambahnya.

Merespons hal ini, Ketua Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) A. Rasyid mengapresiasi langkah cepat Polda Papua karena telah menangani kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak dari pejabat BKD Provinsi.

Dia menegaskan, kasus ini  sangat mudah untuk ditangani dan tidak membutuhkan waktu yang lama, karena sudah jelas ada korban atau pihak yang dirugikan dan sudah melaporkan, sehingga tinggal ditelusuri siapa yang membuat, menyuruh dan yang menggunakan serta untuk keperluan apa surat itu dipalsukan.

"Jadi sederhana sekali. Kasus seperti ini tidak mungkin dilakukan oleh staf atau pejabat di bawah, karena mereka bukan decision maker atau pengambil keputusan," tuturnya.

"Jadi ini pasti melibatkan pejabat teras di BKD yang tujuannya adalah untuk membenarkan sebuah kebijakan yang telah diambil atau yang akan diambil," tambahnya.

Menurut Rasyid, karena dugaan kasus ini merupakan sebuah kejahatan birokrasi, maka penegak hukum yang dalam hal ini Polda Papua, diharapkan sungguh-sungguh memproses kasus ini dan menyeret mereka yang terlibat ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Apalagi menurutnya, pejabat tertinggi di BKD Provinsi Papua  saat ini menjabat sebagai Pj. Bupati di salah satu kabupaten, sehingga ini perlu diusut tuntas untuk mempertegas integritas yang bersangkutan.

"LAKP akan pantau dan kawal kasus ini hingga tuntas karena reformasi birokrasi merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo, sehingga tidak boleh ada pejabat di daerah yang bermain-main dengan kasus seperti ini," ucap Rasyid.

"Harusnya bukan hanya pidana saja yang diproses tapi juga pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN juga diproses sebagaimana ketentuan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya