Berita

Ferdy Sambo duduk sebagai terdakwa, dalam persidangan pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan/RMOL

Publika

Tim Jibom Jaga Sidang Sambo

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 16:22 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

SIDANG vonis Ferdy Sambo, baru dimulai Senin (13/2) hari ini. Tapi sejak Minggu (12/2) ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disisir Tim Gegana atau Jibom Polri. Tidak ditemukan bom. Tapi situasi jadi serius.

Gegana dinilai wajib menyisir. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada pers, Sabtu (11/2) mengatakan: "Gegana wajib waspada. Khawatir ada bom atau apa."

Tim Gegana tetap berjaga saat sidang hari ini. Ditunjang ratusan polisi bertugas di sana. Terutama pasukan elit Polri, Brimob.


AKP Nurma: "Pengamanan pasti ketat. Jumlah personil masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel dikerahkan. Polwan juga turun semua."

Kewaspadaan Polri itu cuma antisipasi kemungkinan negatif.

Tersiar, bakal ada puluhan pendukung Sambo mendatangi pengadilan sejak Senin dini hari (13/2). Itu dikatakan pendukung Sambo, Syarifah Ima, yang mencium pipi Sambo di pengadilan pada sidang yang lalu.

Syarifah Ima warga Depok, Jabar, kepada wartawan mengatakan: "Kami puluhan orang. Ada yang dari Tana Toraja (Sulawesi Selatan), pendukung Bapak Sambo."

Seperti diketahui, Sambo kelahiran 9 Februari 1973 (baru saja ultah ke-50) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Warga dari mana-mana mendukung Sambo. Dengan argumen, Sambo membunuh karena membela kehormatan keluarga.

Syarifah Ima malah sudah menyiapkan hadiah khusus buat Sambo. Akan diserahkan di sidang vonis. "Iya, saya siapkan hadiah buat Bapak Sambo. Tapi hadiahnya rahasia. Liat besok aja di pengadilan," kata Ima ke pers.

Ditanya, mengapa Ima dukung Sambo? Dijawab: "Kalau mau jujur, ya aku pinginnya Pak Sambo bebas. Tapi kan rasanya enggak mungkin, yah. Jadi aku hanya berharap semoga bisa diringankan hukumannya Pak Sambo."

Dari arah sebaliknya, keluarga Brigadir Yosua (almarhum, yang dibunh Sambo) juga akan hadir di ruang sidang vonis Sambo.

Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Simanjuntak dalam keterangan pers, Minggu (12/2) engatakan: "Rombongan orang tua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi."

Keluarga Yosua berharap, hakim menjatuhkan vonis secara adil. Terutama terhadap Putri yang dinilai sebagai pemicu pembunuhan.

Palu hakim harus kokoh. Bakal sering diketok ke meja, saat sidang vonis. Demi tenangkan sidang. Karena warga penonton sidang bakal beraksi, berpotensi mengganggu sidang. Seperti terjadi pada sidang-sidang perkara Sambo yang sudah lalu.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan pers Minggu (12/2) menyatakan: Warga diimbau tidak perlu menonton sidang itu, langsung di ruang sidang. Karena, diperkirakan tidak muat.

Djuyamto: "Ruang sidang itu kan cuma 50 kursi. Itu maksimal. Jadi, bakal enggak muat kalo warga datang semua."

Maka, PN Jakarta Selatan membuka YouTube dalam bentuk video streaming. Menyiarkan sidang vonis Sambo secara real-time. Diharapkan, warga menonton sidang via streaming di rumah masing-masing.

Sidang vonis Sambo akan bersama isterinya, Putri Candrawathi. Sidang dimulai pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama.

Esok, Selasa (14/2) sidang vonis bagi Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Lusa, Rabu (15/2) sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa Sambo hukuman penjara seumur hidup. Terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) yang hukuman maksimalnya, hukuman mati.

Putri Candrawathi dinyatakan JPU terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP juga. JPU menuntut hukuman delapan tahun penjara buat Putri.

Berapa kira-kira vonis hukuman buat Sambo dan Putri? Spekulasi bertebaran di medsos. Ramai. Tapi medsos kini sudah tidak banyak berpengaruh. Pastinya, majelis hakim (Wahyu, Morgan dan Alimin) sudah sepakat soal besaran hukuman.

Soal itu, pakar psikologi Reza Indragiri Amriel dalam keterangan pers, Minggu (12/2) mengatakan tiga hal:

"Pertama, hakim tentu ingin menjadi hakim agung. Termasuk Hakim Wahyu, Hakim Morgan, dan Hakim Alimin. Agar bisa mencapai posisi itu, mereka harus punya portofolio yang impresif berupa putusan emas di perkara ini."

Jika majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Sambo, maka putusan mereka akan menjadi salah satu hal yang bisa dipertimbangkan buat bersaing dalam perebutan kursi hakim agung di Mahkamah Agung.

Kedua, menurut Reza, seandainya masyarakat nantinya menilai putusan majelis hakim terhadap Sambo dan Putri kurang adil, maka citra Mahkamah Agung bisa turun.

Ketiga, "Di tengah atmosfer penegakan hukum kita yang dinilai morat-marit seperti sekarang ini, terpidana yang punya kekuatan finansial akan bisa membeli hukum, dan melakukan berbagai aksi pidana dari dalam penjara. Maka idealnya, hartanya dirampas, terdakwa juga harus dicegah agar tidak merusak hukum lebih jauh lagi dari balik jeruji besi."

Pendapat Reza bahwa Sambo punya kekuatan finansial alias kaya, tentu membuat segan orang berkomentar menyudutkan Sambo. Tapi, pendapat Reza itu cenderung menyudutkan Sambo.

Pendapat Reza tidak sama bobotnya dengan komentar warganet di medsos. Reza adalah dosen psikologi forensik dan manajemen konflik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Atau, ia dosennya polisi. Kualitas pendapat Reza jauh lebih tinggi daripada warganet, yang sebagian ngawur.

Betapa pun, hakim punya kewenangan menentukan vonis. Apa pun keputusan hakim harus dihormati semua pihak. Kita tunggu vonisnya sebentar lagi. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya