Berita

Ferdy Sambo duduk sebagai terdakwa, dalam persidangan pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan/RMOL

Publika

Tim Jibom Jaga Sidang Sambo

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 16:22 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

SIDANG vonis Ferdy Sambo, baru dimulai Senin (13/2) hari ini. Tapi sejak Minggu (12/2) ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disisir Tim Gegana atau Jibom Polri. Tidak ditemukan bom. Tapi situasi jadi serius.

Gegana dinilai wajib menyisir. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada pers, Sabtu (11/2) mengatakan: "Gegana wajib waspada. Khawatir ada bom atau apa."

Tim Gegana tetap berjaga saat sidang hari ini. Ditunjang ratusan polisi bertugas di sana. Terutama pasukan elit Polri, Brimob.


AKP Nurma: "Pengamanan pasti ketat. Jumlah personil masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel dikerahkan. Polwan juga turun semua."

Kewaspadaan Polri itu cuma antisipasi kemungkinan negatif.

Tersiar, bakal ada puluhan pendukung Sambo mendatangi pengadilan sejak Senin dini hari (13/2). Itu dikatakan pendukung Sambo, Syarifah Ima, yang mencium pipi Sambo di pengadilan pada sidang yang lalu.

Syarifah Ima warga Depok, Jabar, kepada wartawan mengatakan: "Kami puluhan orang. Ada yang dari Tana Toraja (Sulawesi Selatan), pendukung Bapak Sambo."

Seperti diketahui, Sambo kelahiran 9 Februari 1973 (baru saja ultah ke-50) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Warga dari mana-mana mendukung Sambo. Dengan argumen, Sambo membunuh karena membela kehormatan keluarga.

Syarifah Ima malah sudah menyiapkan hadiah khusus buat Sambo. Akan diserahkan di sidang vonis. "Iya, saya siapkan hadiah buat Bapak Sambo. Tapi hadiahnya rahasia. Liat besok aja di pengadilan," kata Ima ke pers.

Ditanya, mengapa Ima dukung Sambo? Dijawab: "Kalau mau jujur, ya aku pinginnya Pak Sambo bebas. Tapi kan rasanya enggak mungkin, yah. Jadi aku hanya berharap semoga bisa diringankan hukumannya Pak Sambo."

Dari arah sebaliknya, keluarga Brigadir Yosua (almarhum, yang dibunh Sambo) juga akan hadir di ruang sidang vonis Sambo.

Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Simanjuntak dalam keterangan pers, Minggu (12/2) engatakan: "Rombongan orang tua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi."

Keluarga Yosua berharap, hakim menjatuhkan vonis secara adil. Terutama terhadap Putri yang dinilai sebagai pemicu pembunuhan.

Palu hakim harus kokoh. Bakal sering diketok ke meja, saat sidang vonis. Demi tenangkan sidang. Karena warga penonton sidang bakal beraksi, berpotensi mengganggu sidang. Seperti terjadi pada sidang-sidang perkara Sambo yang sudah lalu.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan pers Minggu (12/2) menyatakan: Warga diimbau tidak perlu menonton sidang itu, langsung di ruang sidang. Karena, diperkirakan tidak muat.

Djuyamto: "Ruang sidang itu kan cuma 50 kursi. Itu maksimal. Jadi, bakal enggak muat kalo warga datang semua."

Maka, PN Jakarta Selatan membuka YouTube dalam bentuk video streaming. Menyiarkan sidang vonis Sambo secara real-time. Diharapkan, warga menonton sidang via streaming di rumah masing-masing.

Sidang vonis Sambo akan bersama isterinya, Putri Candrawathi. Sidang dimulai pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama.

Esok, Selasa (14/2) sidang vonis bagi Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Lusa, Rabu (15/2) sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa Sambo hukuman penjara seumur hidup. Terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) yang hukuman maksimalnya, hukuman mati.

Putri Candrawathi dinyatakan JPU terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP juga. JPU menuntut hukuman delapan tahun penjara buat Putri.

Berapa kira-kira vonis hukuman buat Sambo dan Putri? Spekulasi bertebaran di medsos. Ramai. Tapi medsos kini sudah tidak banyak berpengaruh. Pastinya, majelis hakim (Wahyu, Morgan dan Alimin) sudah sepakat soal besaran hukuman.

Soal itu, pakar psikologi Reza Indragiri Amriel dalam keterangan pers, Minggu (12/2) mengatakan tiga hal:

"Pertama, hakim tentu ingin menjadi hakim agung. Termasuk Hakim Wahyu, Hakim Morgan, dan Hakim Alimin. Agar bisa mencapai posisi itu, mereka harus punya portofolio yang impresif berupa putusan emas di perkara ini."

Jika majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Sambo, maka putusan mereka akan menjadi salah satu hal yang bisa dipertimbangkan buat bersaing dalam perebutan kursi hakim agung di Mahkamah Agung.

Kedua, menurut Reza, seandainya masyarakat nantinya menilai putusan majelis hakim terhadap Sambo dan Putri kurang adil, maka citra Mahkamah Agung bisa turun.

Ketiga, "Di tengah atmosfer penegakan hukum kita yang dinilai morat-marit seperti sekarang ini, terpidana yang punya kekuatan finansial akan bisa membeli hukum, dan melakukan berbagai aksi pidana dari dalam penjara. Maka idealnya, hartanya dirampas, terdakwa juga harus dicegah agar tidak merusak hukum lebih jauh lagi dari balik jeruji besi."

Pendapat Reza bahwa Sambo punya kekuatan finansial alias kaya, tentu membuat segan orang berkomentar menyudutkan Sambo. Tapi, pendapat Reza itu cenderung menyudutkan Sambo.

Pendapat Reza tidak sama bobotnya dengan komentar warganet di medsos. Reza adalah dosen psikologi forensik dan manajemen konflik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Atau, ia dosennya polisi. Kualitas pendapat Reza jauh lebih tinggi daripada warganet, yang sebagian ngawur.

Betapa pun, hakim punya kewenangan menentukan vonis. Apa pun keputusan hakim harus dihormati semua pihak. Kita tunggu vonisnya sebentar lagi. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya