Berita

Paus Fransiskus menyampaikan pidatonya pada Minggu. 12 Febuari 2023 di lapangan Santo Petrus/VOA News

Dunia

Uskup Nikaragua Dijatuhi Hukuman 26 Tahun Penjara, Paus Fransiskus Prihatin

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Paus Fransiskus menyampaikan keprihatinannya terhadap penangkapan seorang uskup di Nikaragua  yang ditahan selama 26 tahun penjara karena tuduhan merusak integritas negara.

Dalam pidatonya pada Minggu (12/2), di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Paus menyampaikan kesedihannya atas berita Uskup Matagalpa, Rolando Álvarez, yang dipenjara dan dicabut kewarganegaraannya oleh otoritas Nikaragua.

"Berita dari Nikaragua telah membuat saya sangat sedih. Saya prihatin dengan Uskup Rolando Álvarez dari Matagalpa, yang sangat saya sayangi, dijatuhi hukuman 26 tahun penjara, dan juga mereka yang telah dideportasi ke Amerika Serikat,"  kata Fransiskus setelah doa Angelus.


Setelah mengakhiri pidatonya, Paus meminta para jemaat untuk memanjatkan doa bagi para politisi yang dianggap bertanggung jawab untuk membuka hati mereka terhadap hukuman yang dinilai sewenang-wenang itu.

"Saya berdoa untuk mereka dan untuk semua orang yang menderita di negara tercinta itu, dan saya meminta doa Anda," tutup Paus, yang dimuat UPI News.

Komentar Paus Fransiskus merupakan komentar pertama yang diumumkan oleh pihak gereja sebagai tanggapan atas pengusiran 222 mantan tahanan politik ke AS dan hukuman kepada uskup Alvarez di Nikaragua.

Alvarez yang menolak terbang ke AS, dicap pengkhianat oleh negara setelah ia kerap kali mengkritik pemerintahan Presiden Nikaragua Daniel Ortega karena pelanggaran kebebasan sipil dan agama yang terus terjadi di negaranya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya