Berita

Paus Fransiskus menyampaikan pidatonya pada Minggu. 12 Febuari 2023 di lapangan Santo Petrus/VOA News

Dunia

Uskup Nikaragua Dijatuhi Hukuman 26 Tahun Penjara, Paus Fransiskus Prihatin

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Paus Fransiskus menyampaikan keprihatinannya terhadap penangkapan seorang uskup di Nikaragua  yang ditahan selama 26 tahun penjara karena tuduhan merusak integritas negara.

Dalam pidatonya pada Minggu (12/2), di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Paus menyampaikan kesedihannya atas berita Uskup Matagalpa, Rolando Álvarez, yang dipenjara dan dicabut kewarganegaraannya oleh otoritas Nikaragua.

"Berita dari Nikaragua telah membuat saya sangat sedih. Saya prihatin dengan Uskup Rolando Álvarez dari Matagalpa, yang sangat saya sayangi, dijatuhi hukuman 26 tahun penjara, dan juga mereka yang telah dideportasi ke Amerika Serikat,"  kata Fransiskus setelah doa Angelus.


Setelah mengakhiri pidatonya, Paus meminta para jemaat untuk memanjatkan doa bagi para politisi yang dianggap bertanggung jawab untuk membuka hati mereka terhadap hukuman yang dinilai sewenang-wenang itu.

"Saya berdoa untuk mereka dan untuk semua orang yang menderita di negara tercinta itu, dan saya meminta doa Anda," tutup Paus, yang dimuat UPI News.

Komentar Paus Fransiskus merupakan komentar pertama yang diumumkan oleh pihak gereja sebagai tanggapan atas pengusiran 222 mantan tahanan politik ke AS dan hukuman kepada uskup Alvarez di Nikaragua.

Alvarez yang menolak terbang ke AS, dicap pengkhianat oleh negara setelah ia kerap kali mengkritik pemerintahan Presiden Nikaragua Daniel Ortega karena pelanggaran kebebasan sipil dan agama yang terus terjadi di negaranya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya