Berita

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Net

Politik

Komisi III DPR: Ferdy Sambo Layak Dijatuhi Hukuman Maksimal

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang putusan Majlis Hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Komisi III DPR RI menaruh harapan agar hakim menjatuhkan hukuman berat kepada Ferdy Sambo.

Hal itu mengacu pada dinamika penyidikan, penyelidikan, proses persidangan serta fakta-fakta persidangan.

“Hakim layak untuk menjatuhkan hukuman yang maksimal kepada Sambo,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto kepada wartawan, Senin (13/3).


Didik menilai, putusan hakim merupakan puncak klimaks dari suatu perkara yang sedang diperiksa dan diadili. Sehingga, putusan hakim pada akhirnya harus mengandung keputusan mengenai peristiwanya itu sendiri.

Oleh karena itu, harus dilihat pula apakah terdakwa telah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Kemudian mengenai putusan hukumnya, apakah perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana dan bersalah sehingga dapat dipidana.

Sehingga, hakim dalam menjatuhkan putusan harus juga mempertimbangkan faktor yuridis, yaitu Undang-undang dan teori-teori yang berkaitan dengan kasus atau perkara. Selain itu, faktor non yuridis juga harus menjadi pertimbangan.

“Yaitu melihat dari lingkungan dan berdasarkan hati nurani dari hakim itu sendiri,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya