Berita

Partai Nasdem saat mengumumkan Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024/RMOL

Politik

Perjanjian Politik Pilgub DKI Bisa Membuat Nasdem Batal Usung Anies Baswedan

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perjanjian politik yang terjadi saat Pilgub DKI 2017 silam bisa menjadi pemantik Partai Nasdem untuk tidak melanjutkan pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024. Apalagi jika perjanjian tersebut sarat dengan mahar politik yang bertentangan dengan manifesto Partai Nasdem.

"Kalau ternyata Anies terlibat pada masa pemilihan gubernur dengan perjanjian politik yang terdapat uang di dalamnya, maka jelas hal yang demikian sangat bertentangan dengan semangat Partai Nasdem yang anti terhadap mahar politik," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/2).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini berpandangan, bisa jadi dengan terungkapnya mahar politik Anies membuat Nasdem tidak melanjutkan dukungan. Nasdem tentu akan mulai menjauh dan ciut dengan berbagai macam desakan, baik dari parpol pendukung pemerintah maupun dari Presiden Jokowi sendiri.


Karena menurut Saiful, apa yang dilakukan Anies merupakan salah satu bentuk janji utang dan pintu masuk ketidakberdayaan kandidat, termasuk bagian dari pintu masuk korupsi dalam pemerintahan.

"Ini tentu masih berkembang. Apa pun bisa dijadikan alasan untuk tidak melanjutkan dukungan kepada Anies, termasuk dengan terungkapnya soal perjanjian Anies dengan salah satu donatur atau pendana pada saat pilgub yang lalu," pungkas Saiful.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya