Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist

Politik

Menag Instruksikan Produk dan Kantin di Kemenag Bersertifikat Halal

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 03:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Produk usaha dan kantin yang ada di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama kini harus bersertifikat halal. Ini merupakan salah satu upaya Kemenag untuk mendorong sertifikasi halal di masyarakat.

"Jangan sampai produk dan kantin Kemenag justru belum tersertifikasi halal. Kemenag harus memberikan contoh. Instruksi ini harus segera dilakukan," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/2).

Untuk mempercepat implementasi produk dan kantin bersertifikat halal, Gus Yaqut telah menerbitkan Instruksi No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama pada 8 Februari 2023.


Instruksi tersebut berlaku untuk satuan kerja di tingkat pusat, daerah, unit pelaksana teknis (UPT), dan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).

"Ini bagian upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal. Kementerian Agama harus bergerak cepat, sekaligus juga memberi contoh," tegasnya.

Gus Yaqut juga meminta seluruh jajaran Kemenag untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka percepatan sertifikasi halal produk dan kantin.

Pun melakukan edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi/menjual produk serta pengelola kantin di lingkungan satuan kerja masing-masing untuk melakukan sertifikasi halal.

Pada tahun ini, Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self declare).

Kemenag berharap hingga 2024 ada 10 juta produk bersertifikat halal agar Indonesia bisa menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya