Berita

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan berjalan melewati kerumunan saat ia mengunjungi kota Diyarbakir di tenggara Turki pada Sabtu, 11 Februari 2023/Net

Dunia

Aparat Turki Tangkap Puluhan Orang yang Menjarah dan Menipu Korban Gempa

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 17:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebanyak 48 orang ditangkap aparat usai diduga menjarah dan menipu korban gempa di Turki pada Sabtu (11/2).

Mengutip laporan Anadolu Agency, mereka ditangkap ketika petugas keamananTurki gencar melakukan penyelidikan atas laporan kejahatan di delapan provinsi yang terdampak gempa.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita uang rampasan senilai 11.000 dolar AS atau setara Rp 167 juta, 20 ponsel, delapan laptop, lima peralatan, enam senjata, dan tiga senapan serta perhiasan dan kartu bank milik orang yang berbeda.


Sebanyak 42 tersangka ditangkap di wilayah Hatay, dengan dua di antaranya menyamar sebagai pekerja bantuan dan diduga berusaha menjarah enam truk berisi makanan untuk korban gempa.

Enam tersangka lainnya ditangkap karena menipu korban gempa di Gaziantep selatan, melalui telepon.

Mereka menyamar sebagai pekerja telekomunikasi dan mengatakan dapat membantu korban jika memberikan informasi perbankan pribadinya.

Preden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (11/2), berjanji menindak tegas para penjarah setelah mengumumkan keadaan darurat provinsi Diyarbakir.

Gempa berkekuatan 7,8 skala Richter yang melanda Turki dan Suriah pada awal pekan ini telah menewaskan sedikitnya 28 ribu orang dengan ribuan korban selamat lainnya terpaksa mengungsi akibat bangunan yang runtuh.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya