Berita

German International Search and Rescue (ISAR) di Turki/Net

Dunia

Ada Bentrokan di Wilayah Gempa Turki, Tim SAR Jerman Batal Dikerahkan

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 13:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dengan alasan keamanan, dua lembaga bantuan Jerman batal dikerahkan ke wilayah korban gempa di Turki.

German International Search and Rescue (ISAR) dan Germany’s Federal Agency for Technical Relief (THW) pada Sabtu (11/2) terpaksa menghentikan operasinya di Turki setelah menerima laporan bentrokan warga dan meletusnya tembakan.

Manajer Operasi ISAR Steven Bayer mengatakan situasi keamanan sedikit memburuk seiring waktu dan biasa terjadi pada warga yang dilanda bencana.


“Itu sebagian karena fakta bahwa makanan sekarang hampir habis, pasokan air habis, dan kemudian orang-orang keluar mencari makanan dan air,” jelasnya seperti dimuat National Post.

Selain minimnya pasokan, korban gempa yang putus asa juga rentan menciptakan kekerasan.

"Hal kedua adalah harapan yang dimiliki orang kini semakin memudar, dan harapan itu kemudian bisa berubah menjadi kemarahan," tambah Bayer.

Di hari yang sama Presiden Turki, Tayyip Erdogan juga mengumumkan keadaan darurat di wilayah bencana karena terjadi beberapa penjarahan.

Selain Jerman, Unit Penanggulangan Bencana Pasukan Austria (AFDR), sempat menangguhkan operasinya, namun akhirnya kembali dilanjutkan pada Minggu (12/2) setelah tentara Turki mengambil alih keamanan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya