Berita

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/Ist

Nusantara

Alasan Wali Kota Eri Tak Berani Pecat Dua ASN Pemkot Surabaya Terlibat Pungli

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 05:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi belum berani memecat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Alasan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini masih menunggu hasil putusan inkracht dari pengadilan.

Dengan begitu, dapat dipastikan proses pemecatan kedua ASN tersebut bakal lama sebab saat ini proses pemeriksaan kedua ASN di Kejari Surabaya tersebut masih tahap awal.


"Hukuman terberat, kalau terbukti dan pidana jalan, maka ada hukuman, apapun itu PNS, ketika kena hukuman penjara dia harus dikeluarkan," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (11/2).

Eri hanya menyebut, saat ini ada hukuman yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya terhadap ASN di Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri.

ASN yang diketahui bernama Illiyas sempat viral dengan meminta uang Rp30 juta untuk kepengurusan surat tanah, kini sudah diturunkan jabatannya dari yang sebelumnya kasi menjadi staf.

"Sudah diturunkan (jadi) staf, yang Bangkingan diturunkan jabatan atau turun eselonnya, terus proses hukumnya berjalan," jelasnya.

Sementara, ASN yang terlibat pungli karena menjanjikan masuk menjadi tenaga kontrak, tidak diturunkan dari jabatannya. Sebab, ASN tersebut merupakan seorang staf.

"Dia itu (ASN yang terlibat pungli outsorching). Kalau lainnya mau diapain lagi, Dia itu staf," tegasnya.

Diketahui, dua orang ASN Pemkot Surabaya terlibat pungli. Satu ASN menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan meminta uang Rp30 juta untuk pengurusan sertifikat tanah dan satu lagi pungli tenaga outsorsing atau tenaga kontrak.

Keduanya kini sedang proses pemeriksaan di Kejari Surabaya. Untuk ASN Bangkingan ditangani bidang Pidsus sedangkan ASN pungli tenaga outsorsing ditangani bidang Intelijen.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya