Berita

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/Ist

Nusantara

Alasan Wali Kota Eri Tak Berani Pecat Dua ASN Pemkot Surabaya Terlibat Pungli

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 05:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi belum berani memecat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Alasan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini masih menunggu hasil putusan inkracht dari pengadilan.

Dengan begitu, dapat dipastikan proses pemecatan kedua ASN tersebut bakal lama sebab saat ini proses pemeriksaan kedua ASN di Kejari Surabaya tersebut masih tahap awal.

"Hukuman terberat, kalau terbukti dan pidana jalan, maka ada hukuman, apapun itu PNS, ketika kena hukuman penjara dia harus dikeluarkan," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (11/2).

Eri hanya menyebut, saat ini ada hukuman yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya terhadap ASN di Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri.

ASN yang diketahui bernama Illiyas sempat viral dengan meminta uang Rp30 juta untuk kepengurusan surat tanah, kini sudah diturunkan jabatannya dari yang sebelumnya kasi menjadi staf.

"Sudah diturunkan (jadi) staf, yang Bangkingan diturunkan jabatan atau turun eselonnya, terus proses hukumnya berjalan," jelasnya.

Sementara, ASN yang terlibat pungli karena menjanjikan masuk menjadi tenaga kontrak, tidak diturunkan dari jabatannya. Sebab, ASN tersebut merupakan seorang staf.

"Dia itu (ASN yang terlibat pungli outsorching). Kalau lainnya mau diapain lagi, Dia itu staf," tegasnya.

Diketahui, dua orang ASN Pemkot Surabaya terlibat pungli. Satu ASN menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan meminta uang Rp30 juta untuk pengurusan sertifikat tanah dan satu lagi pungli tenaga outsorsing atau tenaga kontrak.

Keduanya kini sedang proses pemeriksaan di Kejari Surabaya. Untuk ASN Bangkingan ditangani bidang Pidsus sedangkan ASN pungli tenaga outsorsing ditangani bidang Intelijen.


Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Sebelum Tertangkap, Caleg PKS Sempat Coba Hilangkan Barang Bukti?

Senin, 27 Mei 2024 | 21:59

Bobby Nasution Lantik 679 PPPK Pemko Medan

Senin, 27 Mei 2024 | 21:46

Tuntut Kejelasan SK PPPK, Puluhan Bidan Datangi Kantor Pemkab Musi Banyuasin

Senin, 27 Mei 2024 | 21:28

Diisukan Kehilangan Uang Rp 1 M, Bobby Nasution: Yang Hilang Barang Pemko

Senin, 27 Mei 2024 | 21:19

Rektor USU: Setiap Mahasiswa Tidak Boleh Gagal Kuliah Karena UKT

Senin, 27 Mei 2024 | 21:09

Aramiko Aritonang Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Senin, 27 Mei 2024 | 20:56

Bicara Isu Pembangunan, Pengusaha Arab Bertemu Prabowo dan Erick Thohir

Senin, 27 Mei 2024 | 20:45

DPD RI: RUU Pariwisata Perlu Disempurnakan

Senin, 27 Mei 2024 | 20:38

UMKM Nahdliyin Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 27 Mei 2024 | 20:38

Aceh Butuh Pemimpin yang Peduli Lingkungan

Senin, 27 Mei 2024 | 20:27

Selengkapnya