Berita

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/Ist

Nusantara

Alasan Wali Kota Eri Tak Berani Pecat Dua ASN Pemkot Surabaya Terlibat Pungli

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 05:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi belum berani memecat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Alasan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini masih menunggu hasil putusan inkracht dari pengadilan.

Dengan begitu, dapat dipastikan proses pemecatan kedua ASN tersebut bakal lama sebab saat ini proses pemeriksaan kedua ASN di Kejari Surabaya tersebut masih tahap awal.


"Hukuman terberat, kalau terbukti dan pidana jalan, maka ada hukuman, apapun itu PNS, ketika kena hukuman penjara dia harus dikeluarkan," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (11/2).

Eri hanya menyebut, saat ini ada hukuman yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya terhadap ASN di Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri.

ASN yang diketahui bernama Illiyas sempat viral dengan meminta uang Rp30 juta untuk kepengurusan surat tanah, kini sudah diturunkan jabatannya dari yang sebelumnya kasi menjadi staf.

"Sudah diturunkan (jadi) staf, yang Bangkingan diturunkan jabatan atau turun eselonnya, terus proses hukumnya berjalan," jelasnya.

Sementara, ASN yang terlibat pungli karena menjanjikan masuk menjadi tenaga kontrak, tidak diturunkan dari jabatannya. Sebab, ASN tersebut merupakan seorang staf.

"Dia itu (ASN yang terlibat pungli outsorching). Kalau lainnya mau diapain lagi, Dia itu staf," tegasnya.

Diketahui, dua orang ASN Pemkot Surabaya terlibat pungli. Satu ASN menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan meminta uang Rp30 juta untuk pengurusan sertifikat tanah dan satu lagi pungli tenaga outsorsing atau tenaga kontrak.

Keduanya kini sedang proses pemeriksaan di Kejari Surabaya. Untuk ASN Bangkingan ditangani bidang Pidsus sedangkan ASN pungli tenaga outsorsing ditangani bidang Intelijen.


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya