Berita

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/Ist

Nusantara

Alasan Wali Kota Eri Tak Berani Pecat Dua ASN Pemkot Surabaya Terlibat Pungli

MINGGU, 12 FEBRUARI 2023 | 05:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi belum berani memecat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Alasan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini masih menunggu hasil putusan inkracht dari pengadilan.

Dengan begitu, dapat dipastikan proses pemecatan kedua ASN tersebut bakal lama sebab saat ini proses pemeriksaan kedua ASN di Kejari Surabaya tersebut masih tahap awal.


"Hukuman terberat, kalau terbukti dan pidana jalan, maka ada hukuman, apapun itu PNS, ketika kena hukuman penjara dia harus dikeluarkan," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (11/2).

Eri hanya menyebut, saat ini ada hukuman yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya terhadap ASN di Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri.

ASN yang diketahui bernama Illiyas sempat viral dengan meminta uang Rp30 juta untuk kepengurusan surat tanah, kini sudah diturunkan jabatannya dari yang sebelumnya kasi menjadi staf.

"Sudah diturunkan (jadi) staf, yang Bangkingan diturunkan jabatan atau turun eselonnya, terus proses hukumnya berjalan," jelasnya.

Sementara, ASN yang terlibat pungli karena menjanjikan masuk menjadi tenaga kontrak, tidak diturunkan dari jabatannya. Sebab, ASN tersebut merupakan seorang staf.

"Dia itu (ASN yang terlibat pungli outsorching). Kalau lainnya mau diapain lagi, Dia itu staf," tegasnya.

Diketahui, dua orang ASN Pemkot Surabaya terlibat pungli. Satu ASN menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan meminta uang Rp30 juta untuk pengurusan sertifikat tanah dan satu lagi pungli tenaga outsorsing atau tenaga kontrak.

Keduanya kini sedang proses pemeriksaan di Kejari Surabaya. Untuk ASN Bangkingan ditangani bidang Pidsus sedangkan ASN pungli tenaga outsorsing ditangani bidang Intelijen.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya