Berita

Ketua Umum PMI menyerahkan donasi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Wakil Duta Besar Turki untuk Indonesia Ömer Orhun Çelikol pada Jumat, 10 Febuari 2023/Net

Nusantara

PMI Serahkan Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Bantu Korban Gempa Turki

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 21:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Palang Merah Indonesia (PMI) menyerahkan bantuan pertama untuk korban gempa bumi di Turki sebesar 100 ribu dolar AS atau senilai Rp 1,5 miliar.

Bantuan itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK) kepada Wakil Duta Besar Turki untuk Indonesia Ömer Orhun Çelikol di Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/2).

"Bantuan tahap pertama ini untuk membantu memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak di Turki dan Suriah. PMI telah menggalang donasi publik untuk menghimpun bantuan tahap selanjutnya," ujar Jusuf Kalla, yang dimuat melalui Youtube PMI TV.


Selain itu, PMI juga akan mengirimkan tim kesehatan yang terdiri dari dokter dan perawat untuk diberangkatkan ke Turki, yang akan bergabung bersama dengan tim dari Kementerian Kesehatan RI.

Menurut koordinator tim kesehatan PMI, Habib Priyono, timnya telah mempersiapkan sejumlah hal seperti mental dan fisik di tengah cuaca ekstrem yang melanda di Turki.

"Kita tahu bahwa di Turki cuacanya sangat ekstrem, yang rata-rata suhunya sampai minus empat derajat celcius. Akan tetapi tim kita sudah siapkan segalanya," ujarnya.

Saat ini PMI tengah menggalang donasi publik untuk bantuan keduanya. Dalam konferensi pers, Jusuf Kalla turut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat berkontribusi dalam membantu korban gempa Turki dan Suriah yang telah mencapai puluhan ribu jiwa.

Dana yang dihimpun melalui rekening resmi dari PMI akan segera diserahkan kepada Bulan Sabit Merah Turki dalam bantuan selanjutnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya