Berita

Balon mata-mata China yang ditembak jatuh oleh militer AS/Net

Dunia

Terkait dengan Balon Mata-mata, Enam Perusahaan China Masuk Daftar Hitam AS

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) menambahkan enam perusahaan China yang terkait dengan balon mata-mata ke dalam daftar hitam ekspornya.

Keputusan itu diambil oleh Departemen Perdagangan AS menyusul ketegangan antara Beijing dan Washington, usai balon mata-mata China melintasi negara itu sebelum ditembak jatuh pada pekan lalu.

"Keenam perusahaan tersebut ditambahkan ke dalam daftar karena hubungan mereka dengan program kedirgantaraan (tentara China), termasuk kapal udara dan balon, serta bahan dan komponen terkait,” kata Departemen Perdagangan, seperti dikutip The Hindustan Times pada Sabtu (11/2).


Keenam perusahaan yang masuk ke dalam daftar hitam AS di antaranya ialah Beijing Nanjiang Aerospace Technology, China Electronics Technology Group Corporation 48th Research Institute, dan empat perusahaan lainnya.

Kini, daftar entitas tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar hitam de facto, yang hanya mengizinkan ekspor AS jika pemerintah memberikan lisensinya.

Sementara itu, China masih tetap bersikeras mengatakan bahwa balon yang melintas di AS adalah perangkat pemantau cuacanya yang salah melintas. Membalas tanggapan AS itu, Beijing menuduh Washington telah melebih-lebihkan insiden tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya