Berita

Uskup Katolik Nikaragua, Rolando Alvarez/Net

Dunia

Aktif Kritik Pemerintah, Kewarganegaraan Uskup Katolik Nikaragua Dicabut

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 09:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Nikaragua menjatuhi hukuman 26 tahun penjara kepada Uskup Katolik Rolando Alvarez, seorang pemuka agama yang kerap aktif mengkritik rezim Presiden Daniel Ortega.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat (10/2), Alvarez juga telah dikenai denda dan dicabut kewarganegaraannya, karena tuduhan mencoba merusak integritas negara dan menyebarkan berita palsu.

Menurut laporan Al Jazeera, hukuman penjara yang diterima Alvarez adalah hukuman terlama yang diberikan kepada tokoh oposisi di bawah kepresidenan Ortega dalam beberapa tahun terakhir ini.


Kritikus yang ditangkap pada Agustus lalu ini merupakan salah satu dari 222 tahanan politik yang dibebaskan pada Kamis (9/2), dan diperintah oleh Ortega untuk pergi dari negaranya menuju Washington.

"Para tahanan yang dibebaskan (adalah) agen kriminal kekuatan asing yang berusaha merongrong kedaulatan nasional," ujar Ortega dalam pidatonya.

Akan tetapi Alvarez menolak perintah dari presiden yang otoriter itu. Menurutnya, ia tidak akan meninggalkan negaranya tanpa terlebih dahulu dapat berkonsultasi dengan sesama uskup.

Kini uskup itu dilaporkan telah ditahan kembali di penjara Modelo, sebuah fasilitas penjara yang dituduhkan oleh Amnesty International sebagai tempat penyiksaan yang tidak manusiawi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya