Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Dikumpulkan Menko Airlangga, Akademisi Nilai Perppu Cipta Kerja Menjawab Ketidakpastian Hukum

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 09:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah akademisi dan ahli ekonomi dilibatkan dalam konsultasi publik mengenai Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja dan RUU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Konsultasi tersebut digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum lama ini dengan mengundang sejumlah ahli, di antaranya Dr Sofyan Djalil, Prof Ahmad M Ramli dari Padjadjaran, Prof Satya Arinanto dari Universitas Indonesia, Prof Nindyo Pramono dan Prof Nurhasan Ismail dari UGM, Prof Basuki Rekso Wibowo dari Unas, Prof Aidul Fitriciada Azhari dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) serta beberapa lainnya.

Sejumlah akademisi dan ahli mengapresiasi langkah positif Airlangga yang melibatkan pakar dalam konsultasi publik mengenai Perppu Cipta Kerja.


Dari konteks hukum tata negara, Prof Aidul Fitriciada Azhari mengemukakan pandangan bahwa Perppu bukanlah bentuk otoriter presiden karena harus diuji objektivitasnya di DPR dan di MK. Hal itu merupakan bentuk pembatasan kewenangan.

Sementara itu, Gurubesar Unpad, Prof Ahmad M Ramli menyebut Perppu Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk mengisi kekosongan hukum.

“Selain untuk memberikan kepastian dan kemanfaatan, juga berfungsi sebagai infrastruktur transformasi. Perppu Cipta Kerja menjawab ketidakpastian dari UU Cipta Kerja pasca putusan MK pada Tahun 2021 lalu,” kata Prof Ahmad M Ramli dalam keterangannya, Jumat (10/2).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya