Berita

Bakal calon presiden 2024, Anies Baswedan/Repro

Politik

Jelaskan Utangnya Selesai Ketika Menang Pilgub DKI, Anies: Kenapa Kalau Kalah Malah Bayar?

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 06:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu utang Rp 50 miliar yang menyerang bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, membeberkan sebuah mindset baru dalam perpolitikan nasional. Terutama terkait biaya kampanye yang selama ini membuat para calon yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terjerat "balas budi".

Seperti yang diungkap Anies dalam video yang diunggah kanal YouTube Merry Riana, Jumat malam (10/2), utang tersebut telah selesai ketika ia dan Sandiaga Uno memenangkan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Anies pun menyampaikan sebuah mindset baru, bahwa dana kampanye yang digunakan seharusnya selesai ketika pasangan calon memenangkan Pilkada. Bukan justru menjadi beban yang harus dilunasi ketika sudah menjadi pejabat pemerintahan.


"Ada yang ingin saya garis bawahi, kenapa kalau kalah malah bayar?" ujar Anies, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/2).

Kalau kalah, ucap Anies, maka dirinya akan berada di luar pemerintahan. Sehingga ia punya kesempatan untuk mencari uang guna mengembalikan utang. Bisa melalui bisnis atau usaha yang kemudian dilakukannya.

"Kalau saya menang, saya masuk di pemerintahan, saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar itu (utang). Kalau tidak saya harus mengumpulkan uang untuk membayar utang," jelasnya.

"Bukankah ini yang menjebak kita selama ini? Dengan praktik-praktik fund raising untuk biaya pilkada. Kemarin sebaliknya, bila kalah saya di luar pemerintahan, sah dong cari uang, sah dong saya punya usaha," tegasnya.

Nah, karena saat itu Anies memenangkan Pilkada 2017 dan masuk ke pemerintahan, tak ada keharusan untuk membayar utang yang digunakan untuk kampanye.

"Justru itulah dukungan untuk membawa Jakarta menjadi lebih baik. Itu mindset baru," tuturnya.

Cuma, karena ada pihak lain yang mengungkap perjanjian utang tersebut, maka Anies pun harus menjelaskan kepada publik. Anies memastikan dokumen perjanjian bisa dilihat kapan saja dibutuhkan.

"Saya berharap mudah-mudahan pola seperti ini menjadi bahan referensi untuk dipikirkan, bahwa mendukung itu untuk perubahan, bukan mendukung sebagai investasi. Untuk nanti dikembalikan dalam bentuk privilege-privilege," demikian Anies Baswedan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya