Berita

Bakal calon presiden 2024, Anies Baswedan/Repro

Politik

Jelaskan Utangnya Selesai Ketika Menang Pilgub DKI, Anies: Kenapa Kalau Kalah Malah Bayar?

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 06:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu utang Rp 50 miliar yang menyerang bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, membeberkan sebuah mindset baru dalam perpolitikan nasional. Terutama terkait biaya kampanye yang selama ini membuat para calon yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terjerat "balas budi".

Seperti yang diungkap Anies dalam video yang diunggah kanal YouTube Merry Riana, Jumat malam (10/2), utang tersebut telah selesai ketika ia dan Sandiaga Uno memenangkan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Anies pun menyampaikan sebuah mindset baru, bahwa dana kampanye yang digunakan seharusnya selesai ketika pasangan calon memenangkan Pilkada. Bukan justru menjadi beban yang harus dilunasi ketika sudah menjadi pejabat pemerintahan.


"Ada yang ingin saya garis bawahi, kenapa kalau kalah malah bayar?" ujar Anies, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/2).

Kalau kalah, ucap Anies, maka dirinya akan berada di luar pemerintahan. Sehingga ia punya kesempatan untuk mencari uang guna mengembalikan utang. Bisa melalui bisnis atau usaha yang kemudian dilakukannya.

"Kalau saya menang, saya masuk di pemerintahan, saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar itu (utang). Kalau tidak saya harus mengumpulkan uang untuk membayar utang," jelasnya.

"Bukankah ini yang menjebak kita selama ini? Dengan praktik-praktik fund raising untuk biaya pilkada. Kemarin sebaliknya, bila kalah saya di luar pemerintahan, sah dong cari uang, sah dong saya punya usaha," tegasnya.

Nah, karena saat itu Anies memenangkan Pilkada 2017 dan masuk ke pemerintahan, tak ada keharusan untuk membayar utang yang digunakan untuk kampanye.

"Justru itulah dukungan untuk membawa Jakarta menjadi lebih baik. Itu mindset baru," tuturnya.

Cuma, karena ada pihak lain yang mengungkap perjanjian utang tersebut, maka Anies pun harus menjelaskan kepada publik. Anies memastikan dokumen perjanjian bisa dilihat kapan saja dibutuhkan.

"Saya berharap mudah-mudahan pola seperti ini menjadi bahan referensi untuk dipikirkan, bahwa mendukung itu untuk perubahan, bukan mendukung sebagai investasi. Untuk nanti dikembalikan dalam bentuk privilege-privilege," demikian Anies Baswedan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya