Berita

Bakal calon presiden 2024, Anies Baswedan/Repro

Politik

Jelaskan Utangnya Selesai Ketika Menang Pilgub DKI, Anies: Kenapa Kalau Kalah Malah Bayar?

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 06:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu utang Rp 50 miliar yang menyerang bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, membeberkan sebuah mindset baru dalam perpolitikan nasional. Terutama terkait biaya kampanye yang selama ini membuat para calon yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terjerat "balas budi".

Seperti yang diungkap Anies dalam video yang diunggah kanal YouTube Merry Riana, Jumat malam (10/2), utang tersebut telah selesai ketika ia dan Sandiaga Uno memenangkan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Anies pun menyampaikan sebuah mindset baru, bahwa dana kampanye yang digunakan seharusnya selesai ketika pasangan calon memenangkan Pilkada. Bukan justru menjadi beban yang harus dilunasi ketika sudah menjadi pejabat pemerintahan.


"Ada yang ingin saya garis bawahi, kenapa kalau kalah malah bayar?" ujar Anies, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/2).

Kalau kalah, ucap Anies, maka dirinya akan berada di luar pemerintahan. Sehingga ia punya kesempatan untuk mencari uang guna mengembalikan utang. Bisa melalui bisnis atau usaha yang kemudian dilakukannya.

"Kalau saya menang, saya masuk di pemerintahan, saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar itu (utang). Kalau tidak saya harus mengumpulkan uang untuk membayar utang," jelasnya.

"Bukankah ini yang menjebak kita selama ini? Dengan praktik-praktik fund raising untuk biaya pilkada. Kemarin sebaliknya, bila kalah saya di luar pemerintahan, sah dong cari uang, sah dong saya punya usaha," tegasnya.

Nah, karena saat itu Anies memenangkan Pilkada 2017 dan masuk ke pemerintahan, tak ada keharusan untuk membayar utang yang digunakan untuk kampanye.

"Justru itulah dukungan untuk membawa Jakarta menjadi lebih baik. Itu mindset baru," tuturnya.

Cuma, karena ada pihak lain yang mengungkap perjanjian utang tersebut, maka Anies pun harus menjelaskan kepada publik. Anies memastikan dokumen perjanjian bisa dilihat kapan saja dibutuhkan.

"Saya berharap mudah-mudahan pola seperti ini menjadi bahan referensi untuk dipikirkan, bahwa mendukung itu untuk perubahan, bukan mendukung sebagai investasi. Untuk nanti dikembalikan dalam bentuk privilege-privilege," demikian Anies Baswedan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya