Berita

Bakal calon presiden 2024, Anies Baswedan/Repro

Politik

Jelaskan Utangnya Selesai Ketika Menang Pilgub DKI, Anies: Kenapa Kalau Kalah Malah Bayar?

SABTU, 11 FEBRUARI 2023 | 06:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu utang Rp 50 miliar yang menyerang bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, membeberkan sebuah mindset baru dalam perpolitikan nasional. Terutama terkait biaya kampanye yang selama ini membuat para calon yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terjerat "balas budi".

Seperti yang diungkap Anies dalam video yang diunggah kanal YouTube Merry Riana, Jumat malam (10/2), utang tersebut telah selesai ketika ia dan Sandiaga Uno memenangkan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Anies pun menyampaikan sebuah mindset baru, bahwa dana kampanye yang digunakan seharusnya selesai ketika pasangan calon memenangkan Pilkada. Bukan justru menjadi beban yang harus dilunasi ketika sudah menjadi pejabat pemerintahan.

"Ada yang ingin saya garis bawahi, kenapa kalau kalah malah bayar?" ujar Anies, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/2).

Kalau kalah, ucap Anies, maka dirinya akan berada di luar pemerintahan. Sehingga ia punya kesempatan untuk mencari uang guna mengembalikan utang. Bisa melalui bisnis atau usaha yang kemudian dilakukannya.

"Kalau saya menang, saya masuk di pemerintahan, saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar itu (utang). Kalau tidak saya harus mengumpulkan uang untuk membayar utang," jelasnya.

"Bukankah ini yang menjebak kita selama ini? Dengan praktik-praktik fund raising untuk biaya pilkada. Kemarin sebaliknya, bila kalah saya di luar pemerintahan, sah dong cari uang, sah dong saya punya usaha," tegasnya.

Nah, karena saat itu Anies memenangkan Pilkada 2017 dan masuk ke pemerintahan, tak ada keharusan untuk membayar utang yang digunakan untuk kampanye.

"Justru itulah dukungan untuk membawa Jakarta menjadi lebih baik. Itu mindset baru," tuturnya.

Cuma, karena ada pihak lain yang mengungkap perjanjian utang tersebut, maka Anies pun harus menjelaskan kepada publik. Anies memastikan dokumen perjanjian bisa dilihat kapan saja dibutuhkan.

"Saya berharap mudah-mudahan pola seperti ini menjadi bahan referensi untuk dipikirkan, bahwa mendukung itu untuk perubahan, bukan mendukung sebagai investasi. Untuk nanti dikembalikan dalam bentuk privilege-privilege," demikian Anies Baswedan.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya