Berita

Warga menikmati car free day di DKI Jakarta/Net

Politik

Penataan Birokrasi, Hal yang Perlu Diperhatikan jika Jakarta Tidak Lagi Ibu Kota

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, harus mempersiapkan status Jakarta sebagai ibu kota sebelumnya, apakah menjadi daerah khusus atau daerah istimewa.

Faisal Rachman dari Kanal Ide Indonesia berpandangan, pemprov DKI bersama mitranya DPRD DKI juga perlu pro aktif melakukan pembahasan perubahan status Jakarta.

“Langkah ini harus dilakukan dengan segera dan terpublikasi dengan baik ke publik, jangan nanti dalam pelaksanaanya menjadi gagap,” kata Faisal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (10/2).


Mungkin, kata dia, selama ini telah ada pembahasan oleh Kemendagri dan Pemprov DKI tentang status Jakarta jika kelak Ibu kota negara namun tidak begitu terdengar di publik, peran ini harus juga di lakukan DPRD Jakarta yang merupakan wakil rakyat Jakarta sehingga ada legasi yang dihasilkan oleh DPRD Jakarta.

Selain itu, hal yang perlu dibahas dan dipublikasikam secara luas di antara usulan status Jakarta, ialah penataan birokrasi dan penataan lembaga di tingkat daerah termasuk penataan DPRD melalui Kajian yang melibatkan unsur pemerintahan, legislatif, akademisi dan unsur masyarakat lainnya.

“Penataan birokrasi menjadi hal yang paling krusial. Selain karena berhubungan dengan pelayan masyarakat juga untuk tetap menjalankan agenda reformasi birokrasi,” kata Faisal menekankan.

Misalnya, penataan birokrasi ini untuk memastikan apakah walikota di DKI Jakarta tetap dipilih oleh pemerintah atau melalui pilkada, untuk DPRD apakah ada perubahan dengan adanya DPRD tingkat 2 atau cukup dengan penambahan kursi ditingkat provinsi.

“Jika hal tersebut memang sudah dibahas harusnya dipublikasikan secara luas. Yang terjadi saat ini masyarakat hanya mendengar informasi tentang keberadaan ibu kota negara baru, minim sekali informasi mengenai persiapan Jakarta yang akan hilang statusnya sebagai ibu kota negara,” demikian Fasial.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya