Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Tak Berkaitan dengan Formula E, Karyoto dan Endar Dipromosikan dalam Rangka Pengembangan Karir

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 16:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, surat usulan promosi untuk Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro tidak terkait dengan penanganan perkara, termasuk penyelidikan Formula E.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Di surat usulan tersebut telah dikirimkan KPK kepada Polri sejak November 2022 lalu.

"Usulan promosi ini bagian dari pengembangan karir setiap Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK, termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (10/2).


Hal tersebut kata Ali, juga telah KPK lakukan bagi PNYD lainnya yang telah kembali ke instansi asalnya masing-masing, seperti Kejaksaan, BPK, BPKP, Kementerian Keuangan, dan instansi lainnya.

"Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," tegas Ali.

Ali menjelaskan, melalui usulan promosi ataupun penempatan pegawai di luar KPK ini, bisa menjadi salah satu upaya menyebarluaskan komitmen antikorupsi pada instansi-instansi tujuan.

Penempatan itu, juga KPK maknai sebagai penguat simpul koordinasi dan sinergi antar-kelembagaan dalam konteks penguatan pemberantasan korupsi, baik melalui strategi penindakan, pencegahan, maupun pendidikan antikorupsi.

"Sebagai pemahaman bersama, penanganan perkara di KPK dilakukan secara tersistem dengan berpedoman pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan SOP. Sehingga proses dalam sistem ini tidak bisa dipengaruhi oleh subjektivitas masing-masing individu atau pegawai," tandasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya